Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kopi Maut: Di Penjara, Jessica Bicara Hukum Karma: Ada Apa?  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta, 27 Mei 2016. Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Tempo/ Aditia Noviansyah
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta, 27 Mei 2016. Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso merasa tertekan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilanjutkan ke proses penuntutan. Apalagi dia harus mendekam di Rumah Tahanan Kelas II Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Tapi di sisi lain dia juga senang karena perkara ini akan segera masuk persidangan," kata Yudi Wibowo, pengacara sekaligus paman Jessica Wongso, setelah menemui keponakannya di Rutan Pondok Bambu, Senin, 30 Mei 2016.
 
Menurut Yudi, keponakannya itu benar-benar tidak terlibat dengan kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Karena itu Jessica Wongso merasa dizalimi. "Dia bilang, awas bagi orang-orang yang merekayasa akan kena kualat,” kata Yudi mengulangi ucapan Jessica.

Yudi mengatakan Jessica Wongso percaya dengan hukum karma. Dia yakin orang-orang yang telah merekayasa perkara ini akan mendapat ganjaran setimpal. “Di dunia ini ada hukum karmanya, nanti mereka pasti kena karmanya," ujar Yudi, kembali mengulangi ucapan Jessica.

Baca: 37 Bukti Kasus Mirna: Jessica Cuma Akui 3, Polisi Tersudut?

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 dan ditahan sehari setelahnya. Polisi meyakini Jessica telah menabur sianida ke kopi Mirna, saat mereka minum kopi di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.

Selama ditahan, berkas Jessica kerap bolak-balik di tangan penyidik dan jaksa penuntut umum. Diketahui, berkas perkara wanita 27 tahun itu sudah dilimpahkan sebanyak lima kali, dan dikembalikan empat kali oleh jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Grinder Jadi Bukti, Pengacara: Memang Jessica Pembuat Kopi?

Sebelum dinyatakan lengkap, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang, pada 23 Mei lalu, mengatakan kualitas alat bukti untuk menjerat Jessica masih perlu dipertajam. Terakhir polisi melengkapi perkara Jessica dengan melampirkan surat jawaban dari Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kementerian Hukum dan HAM. Penyidik juga dilampirkan selembar surat jawaban dari Senior Liaison Officer AFP (Kepolisian Australia) dan dua lembar surat jawaban dari Kejaksaan Agung Australia.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

13 jam lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

3 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

3 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

4 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

7 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri


Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Psikolog Forensik: Kedua Anak Bisa Disebut Korban Pembunuhan

7 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Psikolog Forensik: Kedua Anak Bisa Disebut Korban Pembunuhan

Reza mengatakan, anak-anak dalam peristiwa satu keluarga tewas jatuh dari apartemen ini harus tetap diposisikan sebagai orang yang tidak setuju.


Sidang Pembunuhan Karyawan MRT: Korban Dibius di Kalibata, Dibunuh di Tebet, Dibuang di BKT

8 hari lalu

3 Pelaku pembunuhan berencana terhadap karyawan PT MRT (Perseroda) Disa Dwi Yarto yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat, 17 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sidang Pembunuhan Karyawan MRT: Korban Dibius di Kalibata, Dibunuh di Tebet, Dibuang di BKT

Pelaku pembunuhan karyawan MRT Disa Dwi Yarto sempat membius korban, tetapi tidak berhasil


Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Meski Pelaku Terindikasi Skizofrenia

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Meski Pelaku Terindikasi Skizofrenia

Polisi pastikan proses hukum kasus ibu bunuh anak di Bekasi tetap dilanjutkan, meski pelaku terindikasi mengidap penyakit jiwa skizofrenia.