TEMPO.CO, Palangkaraya - Sebanyak 1.000 personel TNI di Kalimantan Tengah dikerahkan guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan agar tidak terulang seperti pada 2015. “Antisipasi sejak dini perlu dilakukan,” kata Komandan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Kolonel Purwo Sudharyanto, Selasa, 31 Mei 2016.
Purwo, yang juga Komandan Korem 102 Panju Panjung Palangkaraya, menjelaskan sejumlah langkah telah dilakukan. Di antaranya melakukan koordinasi dengan instansi lain, termasuk Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berbagai langkah itu dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang mencanangkan pada 2016 sebagai tahun pencegahan kebakaran hutan dan lahan, termasuk di Kalimantan Tengah. “Dari sekitar 2.000 personel TNI yang ada di Kalimantan Tengah, 1.000 personel di antaranya kami kerahkan,” ujar Purwo.
Para personel TNI itu, termasuk di dalamnya Bintara Pembina Desa (Babinsa), langsung ditugaskan ke lokasi ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan. Bahkan saat ini mereka sedang membuat sumur bor sebagai sumber air untuk menyiram api. Sumur bor dibuat di daerah-daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Purwo, tidak hanya menangani pemadaman hutan dan lahan, personel TNI juga dikerahkan dalam program pencetakan sawah baru di sembilan kabupaten di Kalimantan Tengah. Dari target 17.300 hektare, saat ini yang sudah dikerjakan seluas 10.867 hektare. "Program pencetakan sawah baru merupakan salah satu solusi mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya. Sawah baru itu diperuntukkan bagi para petani lahan berpindah.
Purwo menjelaskan, pencetakan sawah baru seluas 1,300 hektare di Kabupaten Barito Selatan dan Barito Utara masih terhambat perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebelumnya, Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead melakukan sosialisasi tentang rencana restorasi lahan gambut seluas 679.573 hektare di Kalimantan Tengah. Restorasi yang akan dilakukan dalam kurun 5 tahun itu diutamakan di daerah yang tingkat kerusakan lahan gambutnya paling parah, seperti Kabupaten Pulang Pisau.
Menurut Nazir, Kalimantan Tengah merupakan salah satu dari tujuh provinsi di Indonesia yang mendapat prioritas pemulihan fungsi hidrologis gambutnya. Pemulihan atau restorasi itu dilakukan dalam kurun 2016-2020.
Berdasarkan data Badan Restorasi Gambut, dari total 2.681.441 hektare lahan gambut yang akan direstorasi, selain Kalimantan Tengah, yang terluas adalah Sumatera Selatan, yakni 1.972.749 hektare, Riau 938.485 hektare. Dilakukan pula di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jambi, Riau, dan Papua.
KARANA W.W.