TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur, Widodo, mengatakan pembangunan infrastruktur angkutan massal bertenaga listrik alias trem di Surabaya bisa dimulai tahun ini. Kelengkapan administrasi yang dibutuhkan telah dilengkapi oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Menurut Widodo, pelaksanaan pembangunan jalur trem tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden. Peraturan itu juga akan mengatur tentang pengawasan pembangunannya yang dilakukan Kementerian Perhubungan. “Setelah Peraturan Presiden disahkan, proyek langsung go (jalan),” kata Widodo saat dihubungi Tempo, Senin, 30 Mei 2016.
Widodo menjelaskan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah mengirimkan surat kepada Sekretaris Kabinet Sutikno ihwal persiapan pembangunannya. Detailed engineering design (DED) proyek itu sudah rampung dan dana sudah tersedia, meski Widodo belum bersedia menyebutkan jumlahnya.
Megaproyek itu digadang-gadang sebagai solusi kemacetan di Kota Surabaya. Tiga lembaga sekaligus dilibatkan, yakni Kementerian Perhubungan yang menangani sarana dan prasana, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sebagai operator, dan Pemerintah Kota Surabaya sebagai penggunanya.
Proyek pembangunan trem Surabaya direncanakan selesai dan bisa beroperasi pada 2019. Jika Peraturan Presiden terbit tahun ini, pembangunan segera dilakukan dan direncanakan rampung dalam tiga tahun. Pola pembiayaan proyek adalah multiyear atau tahun jamak.
Meski pembangunannya diklaim siap dimulai, pemerintah masih terhambat kesiapan lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan infrastruktur. Widodo menyebutkan terdapat lahan di wilayah Joyoboyo yang diduduki warga dan menolak ditertibkan. "Padahal lahan itu milik PT KAI,” ujar dia. Lahan seluas 5,5 hektare itu direncanakan sebagai depo penyimpanan sarana dan prasarana trem oleh PT KAI.
Rel kereta trem dibangun sepanjang 17 kilometer. Terletak di samping median jalan dan terbentang dari Jalan Raya Darmo hingga Jalan Urip Sumoharjo. Memasuki Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang ke utara, posisi rel berada di tengah jalan.
Sabtu, 27 Mei 2016, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga mengatakan telah mengirimkan surat ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno berkaitan dengan persiapan penerbitan Peraturan Presiden.
“Begitu Peraturan Presiden keluar, kami akan langsung gerak cepat. Yang jelas, pembangunan bakal dilakukan dalam waktu dekat," kata Jonan saat jumpa pers di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
ARTIKA RACHMI FARMITA