Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil Akan Somasi Pengelola Kebun Binatang Bandung  

image-gnews
Walikota Bandung, Ridwan Kamil. ANTARA/aacc2015/Widodo S. Jusuf
Walikota Bandung, Ridwan Kamil. ANTARA/aacc2015/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.COBandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Bandung akan mengirim somasi kepada Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung. "Kami sudah rapat dengan kuasa hukum dari Unpad dan disimpulkan harus segera dilakukan somasi," ujarnya, Senin, 30 Mei 2016.

Wali kota yang akrab dengan sapaan Emil itu menjelaskan, somasi diberikan karena kesalahan Yayasan Margasatwa Tamansari menyewakan lahan kebun binatang kepada pedagang dan beberapa rumah makan siap saji. Penyewaan itu dilakukan tanpa memberi tahu Pemerintah Kota Bandung sebagai pemilik aset.

Menurut Emil, Yayasan Margasatwa Tamansari merupakan pihak yang menyewa lahan kebun binatang. Seharusnya Yayasan lebih dulu melaporkan kepada Pemerintah Kota Bandung bila menyewakan lahan kepada pihak ketiga. "Dari awal mereka menyewa kepada kami. Jadi mereka harus melapor kepada kami," katanya.

Emil mengatakan somasi akan dikirim oleh Dinas Pendapatan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung sebagai kuasa pemilik aset. Dia berharap pihak Yayasan bisa kooperatif sehingga permasalahan dan pelanggaran yang dilakukannya tidak sampai ke meja hijau.

Langkah somasi, kata Emil, masih memungkinkan diselesaikan melalui pembicaraan antara kuasa hukum Pemerintah Kota Bandung dan kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari. "Lebih baik kalau bisa dibicarakan dan bisa selesai di tahap somasi,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Emil menjelaskan, jika somasi pertama tidak digubris, somasi bisa dilayangkan hingga tiga kali. Menurut dia, selain masalah sewa selesai, ekspektasi masyarakat juga bisa direspons dengan perbaikan-perbaikan sarana dan prasarana di Kebun Binatang Bandung dengan standar minimal kesejahteraan hewan tetap terpenuhi.

"Jadi kami mensomasi atas dasar tiga perkara, yakni masalah sewa, status yayasan yang memperkaya diri sendiri, dan adanya pihak ketiga," tutur Emil.

Selain itu, Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung juga memiliki masalah pembayaran sewa yang masih menunggak sejak 2007.

PUTRA PRIMA PERDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

28 Desember 2023

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

Akar persoalan Roy Suryo versus Hasyim itu bermula dari komentar Roy di X.


Kreator Konten Agos Gemoy Disomasi NasDem, Bawaslu Minta Caleg Tempel Stiker Izin Pemilik Rumah

11 Desember 2023

Ketua Bawaslu Jatim Muhammad Waris (kanan) menunjukkan piagam kerja sama dengan Kepala BKKBN Jatim Maria Ernawati di Hotel Haris Surabaya, Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Kreator Konten Agos Gemoy Disomasi NasDem, Bawaslu Minta Caleg Tempel Stiker Izin Pemilik Rumah

Bawaslu Jatim meminta caleg yang berkampanye memita izin pemilik rumah jika akan menempel stiker. Hal ini berkaca pada kasus kreator konten Agos Gemoy


Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

8 Desember 2023

Sejumlah bendera Partai NasDem terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.TEMPO/Muhammad Hidayat
Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

Badan Advokasi Partai Nasional Demokrat Kabupaten Lumajang mengirim somasi kepada Agus, seorang konten kreator ihwal video viralnya di akun Tiktok.


Istana Enggan Respons Somasi TPDI terhadap Presiden Jokowi

8 Desember 2023

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Enggan Respons Somasi TPDI terhadap Presiden Jokowi

Istana enggan menanggapi somasi yang dilayangkan para advokat yang tergabung dalam TPDI dan Perekat Nusantara terhadap Presiden Jokowi.


Projo Ganjar Minta Jokowi Tanggapi Somasi TPDI dan Perekat Nusantara

7 Desember 2023

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Projo Ganjar Minta Jokowi Tanggapi Somasi TPDI dan Perekat Nusantara

Keengganan Jokowi menanggapi somasi TPDI dan Perekat Nusantara dianggap bisa membuat masyarakat ragu akan kualitas Pemilu 2024.


Presiden Jokowi Disomasi atas Penyalahgunaan Wewenang

6 Desember 2023

Presiden Jokowi menyapa warga saat berkunjung ke Pasar Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Desember 2023, Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo menyapa masyarakat dan pedagang hingga mengecek sejumlah harga kebutuhan pokok. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Disomasi atas Penyalahgunaan Wewenang

TPDI dan Perekat Nusantara meminta Presiden Jokowi melakukan enam hal dalam surat somasi yang mereka layangkan hari ini.


Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Seksual Disomasi Penyelenggara Kontes

29 Agustus 2023

Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 (kiri dan kedua kanan) didampingi kuasas hukumnya berjalan keluar saat jeda pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. Lisensi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia dan Malaysia tahun ini dipegang oleh Poppy Capella lewat PT Capella Swastika Karya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Seksual Disomasi Penyelenggara Kontes

Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengatakan tidak ada landasan hukum bagi penyelenggara untuk layangkan somasi.


Disomasi Orang Tua Korban, Bluebird Serahkan Investigasi Kecelakaan di Cawang ke Polisi

6 Agustus 2023

Pengemudi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Bluebird di Gedung Bluebird Pusat, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. PT Blue Bird Tbk (BIRD) memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kantor Pusat Bluebird, sistem panel surya pintar tersebut memiliki daya sebesar 215,6 kilowatt peak (kWp) yang diproyeksikan dapat mereduksi lebih dari 2.000 ton emisi karbon per tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disomasi Orang Tua Korban, Bluebird Serahkan Investigasi Kecelakaan di Cawang ke Polisi

Pihak Bluebird menjelaskan pada insiden itu, ada pengemudi motor dari arah berlawanan yang jatuh dan masuk ke jalur yang sedang dilalui armadanya.


Tabrak Remaja di Cawang, Perusahaan Taksi Blue Bird Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar

4 Agustus 2023

Pengemudi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Bluebird di Gedung Bluebird Pusat, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. PT Blue Bird Tbk (BIRD) memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kantor Pusat Bluebird, sistem panel surya pintar tersebut memiliki daya sebesar 215,6 kilowatt peak (kWp) yang diproyeksikan dapat mereduksi lebih dari 2.000 ton emisi karbon per tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tabrak Remaja di Cawang, Perusahaan Taksi Blue Bird Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Somasi dan tuntutan ganti rugi itu telah disampaikan kepada Blue Bird pada Rabu 2 Agustus 2023. Seperti apa kecelakaan yang terjadi?


Profil Posan Tobing, Mantan Drummer KOTAK yang Layangkan Somasi

29 Juli 2023

Posan Tobing. Foto: Instagram Haposan Tobing.
Profil Posan Tobing, Mantan Drummer KOTAK yang Layangkan Somasi

Profil Posan Tobing mantan drummer band rock Indonesia, KOTAK yang kini menuntut hak royalti lagu ciptaannya yang belum dibayarkan