Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Minta Iklan Rokok di Bandara Ahmad Yani Dicopot  

image-gnews
Bandara Ahmad Yani  Semarang, Jawa Tengah. ANTARA/R. Rekotomo
Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah. ANTARA/R. Rekotomo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memprotes keras manajemen PT Angkasa Pura I yang masih mengizinkan pemasangan iklan rokok di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.

Tulus mengatakan iklan-iklan rokok itu bahkan dipasang di dalam terminal Bandara. “Ini sangat memalukan. Sebagai bandara internasional, Bandara Ahmad Yani masih bertaburan iklan rokok,” ujar Tulus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 28 Mei 2016.

Menurut Tulus, bandara adalah area publik yang termasuk kawasan tanpa rokok (KTR). Ia merujuk pada aturan di dalam Undang-Undang tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengendalian Produk Tembakau sebagai Komoditas Adiktif. 

Menurut dia, area KTR bukan hanya kawasan terlarang untuk merokok, tapi juga untuk promosi rokok. YLKI mendesak manajemen PT Angkasa Pura I agar segera melepas iklan rokok di Bandara Ahmad Yani. “Sesegera mungkin,” kata Tulus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tulus mengatakan, selain melanggar peraturan Undang-Undang tentang Kesehatan dan PP Nomor 109 Tahun 2012, pemasangan iklan rokok itu juga tindakan yang sangat memalukan. Ia menyebutkan bandara adalah pintu gerbang Indonesia. Di seluruh dunia, kata dia, iklan rokok telah dilarang. “Lha, ini kok malah dipasang di bandara?” tutur Tulus.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Mengaktifkan AdSense YouTube

2 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
Cara Mengaktifkan AdSense YouTube

Para pencipta konten atau YouTuber dapat memperoleh penghasilan dengan memanfaatkan AdSense YouTube.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

15 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

21 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

23 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

27 hari lalu

Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

Kominfo merespon keluhan warganet yang geram dengan maraknya promosi judi online di platform media sosial X, dulu Twitter.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

28 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

30 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.


3 Cara Menghilangkan Iklan di HP Vivo Tanpa Aplikasi Tambahan

32 hari lalu

Vivo V29. Foto: Tempo/Maria Fransisca Lahur
3 Cara Menghilangkan Iklan di HP Vivo Tanpa Aplikasi Tambahan

Menghilangkan iklan di HP Vivo dapat dilakukan dengan mudah tanpa aplikasi tambahan.. Berikut adalah 3 cara menghilangkan iklan di HP Vivo.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

36 hari lalu

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.


Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

38 hari lalu

Polresta Bogor Kota menunjukkan dua selebgram tersangka promosi situs judi online beserta barang buktinya pada Selasa, 9 Januari 2024. Tempo/M. Sidik Permana
Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.