TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo terkait dengan pengisi jabatan Kepala Polri yang baru masih menunggu usulan nama calon dari Komisi Kepolisian Nasional maupun Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
"Paling lambat Juli lah Presiden memutuskan. Soal nama-namanya kita masih tunggu Wanjakti," ujar Luhut di depan kantornya, Jumat, 27 Mei 2016.
Rapat terbatas yang digelar Luhut bersama Kompolnas pada Jumat siang, tak terkait dengan pembicaraan seputar calon Kapolri. "Tak ada, itu kami baru selesaikan aturan main, masalah kode etik, intinya itu sih," katanya.
Luhut tak berkomentar soal isu perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun pada 24 Juli nanti.
Dia belum bisa memutuskan apakah Kompolnas lebih berpegang pada prinsip regenerasi jabatan atau profesionalitas. Pasalnya, perpanjangan jabatan Kapolri masih memungkinkan bila kemampuannya dibutuhkan.
Komisioner Kompolnas Inspektur Jenderal (purnawirawan) Yotje Mende, seusai rapat di kantor Luhut pada Jumat siang, mengatakan usulan nama tersebut baru akan muncul Juni mendatang, sebelum kemudian diputuskan Presiden.
Wanjakti sempat diisukan tak akan berkoordinasi dengan Kompolnas ihwal pengusulan nama Kapolri baru, tapi hal itu dibantah Yotje.
Yotje sempat menjelaskan bahwa kriteria calon Kapolri tak tercantum resmi, tapi bukan berarti tak ada. "Persyaratan tentu ada, memang tak ditentukan. Tapi jelas, integritas harus ada, bermoral, pokoknya yang baik."
Markas Besar Polri pun masih belum memberi banyak informasi tentang pencalonan Kapolri. Rabu lalu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan belum ada pembahasan lagi soal jabatan Kapolri, karena masa pensiun Badrodin dinilai masih lama.
YOHANES PASKALIS