Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkes: Hukuman Kebiri Tak Langgar Etik Asalkan...

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ilustrasi kebiri. shutterstock.com
Ilustrasi kebiri. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan pemberlakuan hukuman kebiri bagi pemerkosa sepenuhnya bergantung pada aturan perundang-undangan dan juga keputusan pengadilan yang sudah in kracht atau berkekuatan hukum tetap. 

“Iya, itu kan sebenarnya murni dari urusan hukum dan keputusan pengadilan yang memutus perkara kasus pemerkosaan. Kalau nanti diberlakukan ada tim dokter yang akan mengeksekusi hukuman itu (kebiri),” kata Nila F. Moeloek, di sela peluncuran iklan kampanye antirokok, Jumat, 27 Mei 2016.

Nila menjelaskan jika sudah ada kekuatan hukum tetap, tim dokter akan segera mengeksekusi sesuai perintah pengadilan. Sebenarnya, eksekusi hukuman kebiri sama seperti eksekusi mati oleh tim dari kepolisian. ”Kalau hukuman kebiri itu akan dieksekusi tim dokter, sesuai dengan aturan medis,” katanya.

Menurut Nila, tak ada aturan dan sumpah profesi yang dilanggar seorang dokter ketika mengeksekusi hukuman kebiri berdasarkan keputusan pengadilan. “Ya, itu tadi asal ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan itu, tinggal dilaksanakan sesuai standar medis yang berlaku."

Presiden Joko Widodo meneken peraturan pemerintah pengganti undang-undang mengenai perlindungan anak. Ada pasal dalam undang-undang ini yang berisi mengenai pemberian sanksi tambahan bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman bagi mereka adalah kebiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual beberapa waktu lalu marak berlaku di Tanah Air. Kasus terakhir yang mencuat adalah kasus di Bengkulu. Empat siswa SMP memperkosa gadis 14 tahun dan membunuh korbannya. Para pelaku diganjar hukuman 10 tahun penjara.

Selain itu, kasus serupa juga marak di penjuru negeri dan memunculkan wacana menghukum pelaku dengan hukuman kebiri, selain hukuman badan di penjara. Persoalannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum mengatur mengenai hukuman kebiri ini.

LUCKY IKHTIAR RAMADHAN | PRU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

1 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

2 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

21 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

58 hari lalu

Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.


174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

28 Januari 2024

Warga Palestina yang melarikan diri dari Khan Younis menuju Rafah, akibat operasi darat Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di selatan Jalur Gaza, 25 Januari 2024. Setidaknya 50 warga Palestina tewas di Khan Younis dalam 24 jam terakhir. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut


Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

16 Januari 2024

Ilustrasi Pameran Alat Kesehatan/Istimewa
Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.


PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

15 Januari 2024

Ilustrasi garam. Shutterstock
PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

Kelebihan garam bisa memicu berbagai masalah kesehatan, hingga merambat kepada penyakit ginjal kronis.


Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

11 Januari 2024

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

Thailand sedang menampung opini publik untuk RUU terbaru yang akan melarang penggunaan ganja rekreasional.


Alodokter Lolos Uji Coba Regulatory Sandbox, Berstatus Direkomendasikan Kemenkes

8 Januari 2024

Platform kesehatan digital Alodokter meluncurkan fitur terbaru dari Alomedika bernama Alomedika eCourse, universitas daring khusus dokter pertama di Indonesia. (ANTARA/HO-Alodokter)
Alodokter Lolos Uji Coba Regulatory Sandbox, Berstatus Direkomendasikan Kemenkes

Alodokter adalah platform kesehatan digital yang digunakan lebih dari 30 juta pengguna aktif setiap bulan.


Vaksinasi Covid-19 2024 Berbayar, Epidemiolog Sarankan Digratiskan

4 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Vaksinasi Covid-19 2024 Berbayar, Epidemiolog Sarankan Digratiskan

Pemerintah hanya memberikan vaksinasi Covid-19 gratis untuk dua kelompok prioritas.