TEMPO.CO, Malang - Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna, mengatakan bandar udara berkelas internasional akan dibangun di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur. Bandara di wilayah selatan Malang itu membutuhkan lahan minimal 600 hektare.
Menurut Rendra, bandara baru itu dibangun untuk menggantikan Bandara Abdulrachman Saleh di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis. Bandara Abdulrachman Saleh adalah Pangkalan TNI milik Angkatan Udara. Bandara itu juga difungsikan untuk melayani penerbangan komersial.
Rendra menjelaskan, saat ini penyusunan detail engineering design (DED) dan studi kelayakan (feasibility study) sedang dikerjakan tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyusunan dan studi itu diharapkan selesai pada 2017 sehingga pengerjaan fisik bisa dimulai pada 2019.
Rendra mengatakan Pemerintah Kabupaten Malang menunggu rampungnya penyusunan DED dan studi kelayakan yang dilakukan tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Pada prinsipnya, kami siap mendukung penuh sesuai dengan peran dan kemampuan kami,” ujarnya kepada Tempo, Jumat, 27 Mei 2016.
Berdasarkan informasi yang diketahui Rendra, pemerintah pusat siap mengalokasikan dana Rp 4 triliun sebagai biaya pembangunan bandara baru itu. Sumber dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017.
Kabar yang didapat Rendra menyebutkan dana itu telah disetujui Presiden Joko Widodo karena Presiden menyetujui rencana pembangunan bandara yang akan diberi nama Bandara Purboyo itu. Permohonan dana diajukan Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada 26 Maret lalu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Abdul Rachman Firdaus menjelaskan, pemerintah pusat serius mewujudkan pembangunan Bandara Purboyo. Setelah Presiden Jokowi dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberi lampu hijau, Kementerian Perhubungan dan Markas Besar TNI Angkatan Laut terus berkoordinasi.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Wahid Wahyudi membenarkan kabar bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang menyusun DED dan studi kelayakan rencana pembangunan bandara di Purboyo.
Sejauh ini, dalam tataran teknis, rencana pembangunan masih dalam tahap koordinasi antara Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Malang Rendra Kresna, Kementerian Perhubungan, dan Markas Besar TNI Angkatan Laut. “Dalam rapat koordinasi, Panglima TNI memang sudah ngasih izin. Tapi yang terpenting sekarang harus ada persetujuan tertulis dari para pihak. Kalau lisan saja, sih, semua sudah oke,” kata Wahyudi kepada Tempo.
Markas Besar TNI Angkatan Laut harus dilibatkan karena lahan yang akan dikonversi menjadi bandara tersebut milik TNI AL. Selama ini tanah Purboyo seluas 4.811 hektare menjadi Pusat Latihan Tempur Marinir. Namun, berdasarkan data yang dihimpun Tempo, masih ada sekitar 47 hektare yang disengketakan antara marinir dan masyarakat lima desa di Kecamatan Bantur, yakni Desa Srigonco, Pringgodani, Sumberbening, Bandungrejosari, dan Desa Karangsari.
Seluruh tanah Purboyo disengketakan antara marinir TNI AL dan ribuan petani di sembilan desa dalam tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pagak, Bantur, dan Kecamatan Gedangan.
ABDI PURMONO