TEMPO.CO, Pangkalpinang - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo belum mau berkomentar banyak terkait dengan pembentukan Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan di daerah oleh Kementerian Pertahanan. Namun Gatot memastikan adanya perbedaan antara Kantor Pertahanan dan Komando Teritorial, yang ada pada zaman Orde Baru.
"Kalau teknisnya bedanya seperti apa, silakan tanya kepada Menteri Pertahanan saja. Beliau yang lebih berhak menyampaikan. Yang pasti berbeda," kata Gatot setelah menghadiri kegiatan penutupan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke XXXVI di Stadion Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Kamis, 26 Mei 2016.
Gatot membantah bahwa rencana membentuk Kantor Pertahanan tersebut akan mengembalikan peran militer seperti pada masa Orde Baru. Dia juga mengaku belum tahu rencana penunjukan pejabat jenderal bintang satu di lingkungan TNI untuk memimpin Kantor Pertahanan.
"Saya rasa tidak sampai seperti itu (kembali ke zaman Orde Baru). Mungkin sebaiknya ditanyakan saja langsung kepada Menteri Pertahanan. Saya belum bisa berkomentar banyak," ujarnya.
Pada 13 Mei lalu, Kementerian Pertahanan melalui Sekretaris Jenderal Laksamana Madya Widodo mengirimkan surat kepada Panglima TNI berisi permohonan personel TNI untuk dijadikan staf pelaksana daerah Kantor Pertahanan di setiap provinsi. Kantor Pertahanan merupakan lembaga yang dibentuk pada 2012 dan berdiri di 34 provinsi.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta personel TNI dijadikan staf atau bahkan memimpin Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan di setiap provinsi. Hal tersebut yang menuai kritik karena sebagian kalangan menilai itu hampir mirip dengan Komando Teritorial dan ada yang menduga itu akan mengembalikan peran militer seperti pada zaman Orde Baru.
SERVIO MARANDA