TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo meminta aparatur sipil di tiap-tiap kementerian atau lembaga, sesuai dengan levelnya masing-masing, diperlakukan sama. Sebab, kata dia, perbedaan perlakuan merupakan kemunduran dari upaya reformasi birokrasi yang tengah dijalankan.
Agus memberi contoh soal seragam yang dikenakan. Agus meminta, pakaian sopir antara satu kementerian dan kementerian lainnya disamakan.
"Kalau (level) sama-sama sopir, tidak perlu ada perbedaan. Harus berlaku sama di semua tempat," kata Agus dalam sambutan rapat koordinasi nasional kepegawaian di Jakarta, Kamis, 26 Mei 2016.
Tak hanya itu, Agus meminta aparatur sipil negara (ASN) melaporkan bentuk diskriminasi yang terjadi di kementerian dan lembaganya. Ia mengatakan pegawai tak perlu segan melapor bila ada rekannya diperlakukan tidak adil dalam proses rotasi atau rekrutmen. Ia menilai, pelaporan merupakan bentuk reformasi birokrasi. "Saya tunggu laporannya," ujarnya.
Dalam sambutannya di hadapan ASN, Ketua KPK juga memaparkan beragam bentuk gratifikasi yang mesti dihindari oleh pegawai pemerintahan. Bila reformasi birokrasi sukses, kata dia, bentuk-bentuk gratifikasi dengan sendirinya akan hilang. "Sekarang yang menerima hasil korupsi itu bergeser ke anaknya," tutur Agus.
Bentuk-bentuk gratifikasi yang biasa terjadi, ucap Agus, beberapa di antaranya pemberian hadiah, tiket perjalanan dinas, dan hadiah ulang tahun. "Ada juga ucapan terima kasih, tapi dalam bentuk mata uang dolar," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menuturkan pemerintah berupaya konsisten membenahi diri. Menurut dia, reformasi manajemen aparatur sipil negara dan pelayanan kepegawaian jadi fokus reformasi birokrasi saat ini.
ADITYA BUDIMAN