TEMPO.CO, Sidoarjo - Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya menangkap Udin, 21 tahun, pelaku pemerkosaan gadis berumur 14 tahun dari Kabupaten Sidoarjo, Kamis, 26 Mei 2016. Dengan ditemukannya Udin, semua pelaku yang sebelumnya dinyatakan buron telah ditangkap.
"Pelaku ditangkap di daerah Bangil, Pasuruan, pagi tadi sekitar pukul 05.00. Pelaku ditangkap ketika hendak berangkat ke Bali menggunakan bus," kata Kepala Subbagian Humas Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Samsul Hadi kepada wartawan di kantornya, Kamis, 26 Mei 2016.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Samsul, ia memperkosa korban hanya sekali saat korban bermain di rumahnya. Sebelumnya, pada Selasa, 24 Mei, polisi menangkap Sokeh, 45 tahun. Sokeh ditangkap di daerah Pandaan, Pasuruan.
Polres Sidoarjo sejak Senin, 23 Mei, menyatakan dua orang itu dinyatakan buron. Sedangkan tiga bocah sekolah dasar, yang menurut pengakuan korban juga memperkosa, belum diperiksa. "Dari pemeriksaan saksi, baru dua orang itu yang diduga," ujar Kapolres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar M. Anwar Nasir.
Korban yang kini hamil delapan bulan diperkosa lima lelaki pada rentang Juni-November 2015. Sebelum dilaporkan ke Polres Sidoarjo, keluarga mengadu ke perangkat desa. Sempat ada upaya damai dengan kesepakatan pemberian uang kompensasi, tapi tak kunjung dipenuhi.
Keluarga akhirnya melapor ke Polres Sidoarjo pada akhir Desember 2015. Namun laporan itu tak juga ditindaklanjuti. Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendatangi rumah korban, Minggu, 22 Mei. Kedatangannya disambut isak tangis ibu korban.
Gara-gara masalah ini, keluarga korban yang sudah tinggal di desa itu sejak 2013 diusir dari tempat tinggalnya dan harus pindah ke kandang bebek. Khofifah menawarkan kepada keluarga korban untuk tinggal di pesantren. Tawaran itu disambut baik. Khofifah juga memberikan sumbangan uang Rp 2,5 juta, pakaian, dan bahan kebutuhan pokok.
NUR HADI