Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Tidak Akan Serahkan Kasus La Nyalla ke KPK  

image-gnews
La Nyalla Mattalitti memberikan sambutan setelah terpilih menjadi Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 di Kongres Luar Biasa PSSI di Surabaya, 18 April 2015. ANTARA/Zabur Karuru
La Nyalla Mattalitti memberikan sambutan setelah terpilih menjadi Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 di Kongres Luar Biasa PSSI di Surabaya, 18 April 2015. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan tidak akan melimpahkan kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Meskipun sudah tiga kali kalah praperadilan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mengatakan tidak akan menyerah. “Jangan remehkan kejaksaan. Kami hanya dihalangi di praperadilan,” kata Maruli kepada Tempo, Rabu, 25 Mei 2016.

Maruli mengatakan Kejaksaan sudah memiliki dua, bahkan lebih, alat bukti yang cukup untuk menyatakan La Nyalla layak ditetapkan sebagai tersangka. Maruli bertekad membawa kasus La Nyalla ini sampai ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. “Meski dunia ini runtuh, Kejaksaan akan terus maju,” ucapnya.

Kepala Bidang Penyidikan Pidana Khusus Dandeni Herdiana juga mengatakan hal serupa. “KPK selama ini juga membantu, memberi informasi, tapi kami masih bisa menangani,” tutur Dandeni.

Adapun La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, yang digunakannya untuk membeli saham perdana Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar pada 2012, dan tindak pidana pencucian uang dana hibah Kadin Jatim tahun anggaran 2011 sebesar Rp 1,3 miliar. Setelah pertama kali dijadikan tersangka pada 16 Maret 2016, esoknya La Nyalla pergi ke Malaysia, lalu ke Singapura.

Dia sudah tiga kali memenangi sidang gugatan praperadilan. Terakhir, Senin lalu, putusan kemenangannya dibacakan hakim tunggal Mangapul Girsang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas tiga kali kekalahan Kejati, dosen Hukum Pidana Universitas Airlangga, Iqbal Feliziano, menyarankan kasus tersebut diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Iqbal menunjukkan dasar hukum Pasal 9 Undang-Undang KPK. Dalam pasal itu disebutkan KPK dapat mengambil alih kasus korupsi yang ditangani kejaksaan, baik di tingkat penyidikan maupun penuntutan.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan ada mekanisme yang memungkinkan aparat penegak hukum dibantu lembaga antirasuah untuk menangani kasusnya. Namun KPK mesti menunggu permintaan dari kejaksaan. “Biasanya lewat mekanisme koordinasi supervisi, ada pembicaraan antara tim KPK dan kejaksaan,” tuturnya, kemarin.

Hingga kini, La Nyalla masih berada di Singapura. Kepolisian mengaku 
telah mengirim perwakilan di Singapura untuk mencari informasi keberadaan La Nyalla. Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menyatakan telah berkoordinasi dengan otoritas hukum Singapura mengenai persyaratan pemulangan La Nyalla.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

8 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

9 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

21 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

49 hari lalu

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

51 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.