TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepolisian Resor Banyuwangi dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menyita empat ekor lutung jawa. Satwa dilindungi yang memiliki nama Latin Trachypithecus auratus itu disita petugas dari Arh, 40 tahun, dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Selasa, 24 Mei 2016.
Tersangka kasus perdagangan satwa liar itu adalah warga Kelurahan Mandar, Kecamatan/ Kabupaten Banyuwangi. Kasus ini diungkap setelah petugas menyamar sebagai calon pembeli.
“Komunikasi rencana jual-beli kami lakukan lewat pesan pendek (SMS). Kami sepakat membeli empat lutung jawa dengan uang muka Rp 500 ribu. Sisa pembayaran akan dilunasi setelah barang diterima,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Stevie Arnold Rampengan, Rabu, 25 Mei 2016.
Menurut Stevie, tersangka memang masuk target aparat. Tiga tahun lalu, pelaku sempat diburu petugas karena aksinya ini. Sempat berhenti sebentar, dia kembali berulah beberapa pekan belakangan. “Dia sepakat dengan tawaran pembelian yang kami ajukan. Kepada kami, dia bilang akan mengambil barangnya di Situbondo,” ujar Stevie. Petugas saat ini tengah mengembangkan kasus perdagangan satwa.
Lutung jawa itu merupakan salah satu penghuni Taman Nasional Alas Baluran (TNAB) yang habitatnya sangat dilindungi. Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi BBKSDA Jawa Timur Sumpena menuturkan anakan lutung jawa itu akan dikembalikan ke habitat aslinya di hutan liar. Sebelum pengembalian itu dilakukan, lutung itu lebih dulu dititipkan ke Centre of Orang Utan Production (COP). “Kebetulan COP merupakan LSM yang konsen menangani masalah satwa," kata Sumpena.
Sumpena menjelaskan, nantinya lutung tersebut akan ditangkarkan untuk dilatih cara hidup di alam liar. "Cara itu kami lakukan karena hewan ini baru saja mengalami perubahan pola hidup, dari semula di hutan menjadi dirawat manusia,” ucapnya.
Menurut Centre of Orang Utan Production, pola perburuan satwa berbulu hitam legam ini dilakukan melalui cara tembak. Anak lutung jawa direnggut setelah pemburu lebih dulu menembak mati induknya. Setiap pemburu memperoleh satu anak lutung, berarti satu indukan tewas ditembak mati.
DAVID PRIYASIDHARTA