Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

image-gnews
Lokasi lubang bekas tambang tenggelam siswi SMP Samarinda. TEMPO/SG Wibisono
Lokasi lubang bekas tambang tenggelam siswi SMP Samarinda. TEMPO/SG Wibisono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan pelaksanaan eksekusi atas putusan Komisi Informasi soal transparansi izin-izin tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“PTUN sudah mengabulkan pelaksanaan eksekusi atas putusan Komisi Informasi,” ucap dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Merah Johansyah, Rabu, 25 Mei 2016.

Merah mengatakan pihaknya sudah memenangi pembukaan izin tambang Kutai Kartanegara sejak 2015. Komisi Informasi mengabulkan gugatan Jatam yang menuntut pembukaan seluruh informasi publik soal izin pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara.

“Mereka terus mengulur waktu dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung hingga gugatan di PTUN Samarinda. Seluruhnya memenangkan kami,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Divisi Riset dan Edukasi Jatam Kalimantan Timur, Mustakim, mendatangi Dinas Pertambangan Kutai Kartanegara guna meminta data seluruh izin tambang batu bara yang sudah diterbitkan. Namun Jatam Kalimantan Timur kembali gagal memperoleh data izin tambang di Kutai Kartanegara.

“Alasannya, Kepala Dinas Pertambangan Kutai Kartanegara sedang tidak di tempat. Alasan ini mereka pergunakan terus-menerus. Jangan-jangan dokumen yang kami minta selama ini sebenarnya tidak ada,” tutur Mustakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mustakim meminta pemerintah daerah memberi surat keputusan izin usaha pertambangan se-Kutai Kartanegara sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Agung. Jatam mengancam melaporkan permasalahan ini kepada polisi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik.

Menurut Mustakim, jika data tambang tersebut dibuka kepada publik, publik dapat melakukan kontrol terhadap izin-izin tambang dan operasinya di lapangan. Dia berujar, terdapat 600-an Izin tambang batu bara di Kutai Kartanegara.

Lubang bekas galian tambang batu bara di Samarinda dan Kutai Kartanegara yang ditinggal perusahaan telah menjadi bencana. Ada 24 anak dan orang dewasa yang tewas tenggelam di lubang bekas galian tambang yang kini menjadi danau.

S.G. WIBISONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

15 Juni 2017

Pertambangan minyak Exxon Mobil Oil Indonesia Inc
Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

Pemerintah masih melakukan evaluasi pengelolaan blok rokan.


Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

9 Juni 2017

ANTARA/Stringer/Spedy Paereng
Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

Freeport-McMoran Inc. mengaku tengah menjajaki kesepakatan pertambangan baru dengan Pemerintah Indonesia di Grasberg tahun ini.


Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

12 April 2017

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Jakarta, 17 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

Jonan mengatakan perusahaan tambang harus bisa berlaku fair
dengan tidak menjadikan cadangan sisa hasil bumi untuk
menaikkan harga jual perusahaan.


Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

25 Oktober 2016

Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

Pertamina bisa segera menanamkan modal di Blok Mahakam.


Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

29 April 2016

Foto udara kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 30 persen hutan dan kawasan konservasi atau 10,5 juta hektare rusak karena perambahan, pembalakan liar, kebakaran, dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan/pertambangan. ANTARA/Iggoy el Fitra
Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

Rakyat penambang batuan bakal ditertibkan karena bukan lagi murni untuk kepentingan menambah penghasilan tapi didukung pemodal


Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

1 Maret 2016

Buku berjudul
Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selektif meloloskan perizinan tambang untuk galian C di seluruh kabupaten/kota.


Jawa Barat Tunda Izin Eksplorasi Tambang

4 Januari 2016

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar membagikan peta mudik kepada sejumlah pengendara yang melintas di pintu tol Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, 9 Juli 2015. Peta tersebut guna sambut mudik lebaran 2015. TEMPO/Prima Mulia
Jawa Barat Tunda Izin Eksplorasi Tambang

Eksploitasi pertambangan ditangguhkan sementara waktu.


Total Terancam Kehilangan Saham Blok Mahakam  

14 November 2015

Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Total Terancam Kehilangan Saham Blok Mahakam  

PT Pertamina (persero) mendesak Total E&P Indonesia dan Inpex segera menyetujui besaran pembagian saham yang diputuskan pemerintah.


Menteri ESDM Optimistis Freeport Bawa Dampak Positif

10 Oktober 2015

Menteri ESDM, Sudirman Said. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Menteri ESDM Optimistis Freeport Bawa Dampak Positif

Kesepakatan rencana investasi PT Freeport Indonesia dengan pemerintah akan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.


Jawab Tuduhan Rizal Ramli, Freeport Beberkan Royalti ke RI

9 Oktober 2015

Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, 19 September 2015. Pengurangan bea keluar tersebut lantaran kemajuan pembangunan fasilitas smelter Gresik yang sudah mencapai 11 persen. ANTARA/Muhammad Adimaja
Jawab Tuduhan Rizal Ramli, Freeport Beberkan Royalti ke RI

Sesuai dengan amandemen kontrak karya yang dilakukan antara RI dan Freeport, besaran royalti mengalami kenaikan sejak 2014.