TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, mendesak kepolisian menyita minuman keras yang beredar ilegal di masyarakat.
"Menjelang Ramadan 1438 Hijriah, kami berharap, aparat kepolisian dapat bertindak tegas menjaga kesucian bulan puasa dari segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan," kata Ketua GP Ansor Kabupaten Mamuju Sahrir di Mamuju, Rabu, 25 Mei 2016.
Ia mengatakan aparat Kepolisian Mamuju mesti merazia semua penjual minuman keras yang tersebar di tengah masyarakat, serta menyita barang ilegal itu saat dijumpai beredar dan dikonsumsi warga. Barang tersebut mesti dimusnahkan, menurut dia.
"Tutup lapak penjual minuman keras selama Ramadan. Polisi jangan melakukan pembiaran, jangan ada penjual miras yang dibiarkan beroperasi menjual dagangannya untuk menjaga kesucian bulan Ramadan supaya masyarakat dapat beribadah memperbanyak amal," kata Sahrir.
Menurut dia, minuman keras dapat memicu perbuatan kriminal. Jangan sampai tindakan kriminal terjadi selama Ramadan sehingga peredarannya mesti dicegah. "Jangan nodai Ramadan dengan kegiatan mabuk-mabukan. Sebab, dapat mengganggu ketentraman dan kedamaian umat Islam selama Ramadan. Penjualan miras sembunyi-bunyi juga biasanya terjadi. Polisi harus bisa menindak dan tidak membolehkan itu," ucapnya.
Sahrir pun meminta pemerintah dan aparat keamanan memberikan sanksi kepada penjual miras ilegal.
Sahril mengatakan kegiatan saat Ramadan hendaknya dilakukan guna meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak amal ibadah, bukan mengganggu ketentraman umat Islam yang akan beribadah. "Khususnya generasi muda, mari perbanyak ibadah. Masa muda harus digunakan untuk kegiatan positif dengan memperbanyak ibadah karena itu bekal di akhirat kelak. Jangan justru mabuk yang menodai bulan suci ini," kata Sahrir.
ANTARA