TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, 24 Mei 2016. Ia tiba di gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 10.00 pagi.
Nurhadi mengenakan baju batik cokelat. Ia terlihat terburu-buru dan enggan menanggapi awak media. "Nanti saja, waktunya mepet, waktunya mepet," katanya. Ia pun melenggang masuk ruang tunggu pemeriksaan.
Penyidik lembaga antikorupsi sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Nurhadi pada Jumat lalu. Namun, ia tak hadir dengan alasan ibunya sakit. Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi untuk Doddy Aryanto Supeno. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan Chairman PT Paramount Eddy Sindoro.
Nurhadi diduga terlibat kasus dugaan suap pengajuan pemohonan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini menyeret panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Edy diduga menerima duit dari Doddy Aryanto Supeno terkait dengan perkara grup Lippo.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan sejumlah dokumen perkara grup Lippo dan duit dari berbagai mata uang. Pada April lalu, Nurhadi pun dicegah ke luar negeri.
MAYA AYU PUSPITASARI