Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Ferry Bagi-bagi Sertifikat Gratis di Tiga Kabupaten  

image-gnews
Ketua Tim Pemantau Pelaksanaan Undang-undang 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, Ferry Mursyidan Baldan (kiri) dengan Mendagri Mardiyanto seusai rapat di DPR-RI Jakarta, Senin (01/12). TEMPO/Wahyu Setiawan
Ketua Tim Pemantau Pelaksanaan Undang-undang 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, Ferry Mursyidan Baldan (kiri) dengan Mendagri Mardiyanto seusai rapat di DPR-RI Jakarta, Senin (01/12). TEMPO/Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Ciamis - Kementerian Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional meredistribusikan 2.050 bidang tanah dengan luas 4.685 hektare di Kabupaten Ciamis, Pangandaran, dan Tasikmalaya. "Dalam rangka reforma agraria, kami berikan kepada mereka (masyarakat)," kata Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan setelah acara penyerahan sertifikat di Alun-alun Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 24 Mei 2016.

Menurut Ferry, dalam reforma agraria ini, negara mengakui masyarakat yang sudah hidup, bersawah, dan berkebun di tanah tersebut. Saat ditanya apakah reforma agraria bisa mendorong ketahanan pangan, Ferry menjelaskan, dalam konteks rantai pertambahan nilai, saat mendapat sertifikat, masyarakat bisa mengakses ke bank. Dengan cara itu, mereka mendapat tambahan modal usaha.

"Pemerintah, lewat Kementerian Pertanian, menyediakan bibit murah. Sampai penjualannya pun akan ada garansi atau proteksi tentang harga sehingga ketika panen tidak ditekan harganya," ujar Ferry.

Ferry mengatakan untuk mendapat sertifikat, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya atau nol rupiah. Jika ada pungutan, kata dia, masyarakat sebaiknya segera melapor ke polisi atau kejaksaan.

"Saya kira kalau pungut tidak lah. Kalau (pungutan) dilakukan, BPN sudah ditangkap polisi dan kejaksaan. Masyarakat bantu, jika ada pungutan beri tahu kami agar bisa dicegah. Kadang-kadang begini, saat orang mau dapat sertifikat, banyak orang ngaku bisa bantu. Enggak ada cerita, dibantu (atau) enggak dibantu, tetap nol rupiah. Prona sudah pasti itu (gratis)," kata Ferry.

Tanah yang dibebaskan dan disertifikatkan, kata Ferry, ialah tanah negara. Ada pula hak guna usaha yang tidak diperpanjang. "Ada dari HGU yang kami perpanjang sebagian. Sebagiannya diberikan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, tanah konflik  tetap ada. Menurut dia, sertifikasi tanah bisa menjadi salah satu alternatif untuk menyelesaikan konflik. "Tanah yang dibiarkan konflik lama-lama artinya tidak ada kepastian. Kita mau katakan pemanfaatannya harus kita kedepankan," ujarnya.

Ihwal pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat, Ferry mengatakan pihaknya tidak memasang target. "Kami terus bergerak sebagai bentuk pengakuan negara kepada masyarakat atas tanahnya," katanya.

Bupati Ciamis Iing Syam Arifin sangat mendukung pemberian sertifikat itu kepada masyarakat Ciamis. Hal ini, kata dia, sangat relevan dengan kondisi masyarakat Ciamis yang agraris. "Sangat relevan," katanya.

CANDRA NUGRAHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

23 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.


AHY jadi Menteri ATR, Walhi: Penunjukkannya seperti Membagi Jatah Kue

35 hari lalu

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Hadi Tjahjanto dilantik menjadi Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri karena menjadi cawapres 2024. Sementara AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). TEMPO/Subekti.
AHY jadi Menteri ATR, Walhi: Penunjukkannya seperti Membagi Jatah Kue

Walhi mengatakan pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN semakin menunjukkan bahwa mekanisme pengangkatan menteri di RI masih jauh dari harapan.


Mahfud MD Sebut Redistribusi Tanah Bukan Sekadar Bagi Sertifikat Tanah, Apa Itu Land Reform?

24 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD saat memberikan pemaparan pada debat perdana calon wakil presiden untuk pemilu 2024 di Jakarta Conventiom Center (JCC), Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. Debat cawapres kali ini mengangkat tema soal ekonomi kerakyatan dan digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud MD Sebut Redistribusi Tanah Bukan Sekadar Bagi Sertifikat Tanah, Apa Itu Land Reform?

Cawapres Mahfud MD menyebut land reform bukan sekadar bagi-bagi sertifikat tanah. Apa itu land reform, bagaimana penerapannya di Indonesia?


Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

4 Oktober 2023

Sertifikat hak guna bangunan milik pedagang kaki lima di pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, 15 Desember 2015. Pemberian sertifikat tersebut merupakan program nasional paket ekonomi ke-7. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah langkah penting dalam mengamankan kepemilikan properti. Begini tahapannya.


Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

24 Agustus 2023

Lahan perkebunan Sawit  di Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa 23 Januari 2023. (FOTO/Budhy Nurgianto)
Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono buka suara soal permintaan aktivis lingkungan membuka rincian HGU ke publik.


Rapat Konsultasi GTRA Digelar, Bahas Otsus dan Masyarakat Adat

15 Maret 2023

Rapat Konsultasi GTRA Digelar, Bahas Otsus dan Masyarakat Adat

UU Otsus merupakan wujud keseriusan negara untuk Masyarakat Adat di Papua


Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah untuk Dimintai Klarifikasi

10 Maret 2023

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (MenATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran memberikan keterangan pers terkait kasus mafia tanah di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Senin, 18 Juli 2022. Enam pejabat BPN ditangkap di beberapa wilayah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah untuk Dimintai Klarifikasi

Kepala BPN memanggil salah satu pejabat administratornya terkait dengan pemberitaan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan


Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

1 Maret 2023

Kementerian ATR/BPN Kebut Penyelesaian Peta Dasar Pertanahan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan status rumah toko dan rumah kantor bisa ditingkatkan menjadi hak milik.


Kementerian ATR / BPN Ajak Masyarakat Wujudkan Reforma Agraria

26 Januari 2023

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kementerian ATR / BPN Ajak Masyarakat Wujudkan Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat aktif terlibat dalam upaya mewujudkan reforma agraria.


KPA: Rezim Jokowi Gagal Melakukan Agenda Reforma Agraria

26 Januari 2023

Presiden Jokowi usai membuka Rakernas BKKBN di Jakarta Timur, Rabu, 25 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KPA: Rezim Jokowi Gagal Melakukan Agenda Reforma Agraria

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika sebut rezim pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi gagal melakukan agenda reforma agraria.