Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan: Sekolah Wajib Bentuk Gugus Pencegahan Kekerasan  

image-gnews
Menteri Pendidikan Dasar & Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan memimpin upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah dan Kebudayaan, Jakarta, 2 Mei 2016. Hari Pendidikan Nasional selalu diperingati setiap tanggal 2 Mei. TEMPO/Subekti
Menteri Pendidikan Dasar & Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan memimpin upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah dan Kebudayaan, Jakarta, 2 Mei 2016. Hari Pendidikan Nasional selalu diperingati setiap tanggal 2 Mei. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies mengatakan setiap sekolah wajib mendirikan gugus pencegahan kekerasan. Tujuannya untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelajar, juga menghindari pelajar dari tindak pelecehan dan kekerasan seksual.

Menurut Anies, dia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan. Jika ada sekolah yang belum mendirikan gugus pencegahan kekerasan akan dijatuhi sanksi.

“Gugus pencegahan kekerasan terdiri dari guru, siswa dan wali murid,” kata Anies usai membuka Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Sekolah Memnengah Kejuraun di Universitas Negeri Malang, Senin, 23 Mei 2016.

Gugus tugas pencegahan kekerasan juga melengkapi papan informasi mencantumkan nomor telepon penting dan darurat. Nomor telepon tersebut dibutuhkan saat terjadi kekerasan. Jika terjadi tindak kekerasan yang masuk kategori tindakan hukum, maka Gugus berwenang mencegahnya.

Anies juga berpesan agar masyarakat terlibat dalam pencegahan kekerasan, yakni dengan cara melaporkan jika menemukan kekerasan di sekolah.

Tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual, kata Anies, bisa dialami dan dilakukan oleh pelajar. Namun, guru juga bisa menjadi pelaku kekerasan. Itu sebabnya harus dicegah agar tak terjadi kekerasan dalam proses belajar mengajar di sekolah. “Proses pendidikan harus dilakukan dengan cinta kasih,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah kasus kekerasan seksual dilakukan oleh pelajar, bahkan korban juga dari kelompok pelajar. Seperti kekerasan yang dialami YY, seorang pelajar SMP di Bengkulu, yang mengalami kekerasan seksual sampai penghilangan nyawa.

Kasus lainnya, seorang buruh pabrik di Tangerang mengalami kekerasan seksual dan dibunuh oleh tiga pelaku. Salah seorang di antaranya pelajar SMP.

Anies mengatakan, selama ini para pelajar telah mendapat pendidikan seksual sejak dini. Pendidikan seksual diajarkan pada mata pelajaran olahraga kesehatan dengan tema pendidikan kesehatan reproduksi. Sehingga diharapkan pelajar menghindari kekerasan seksual karena mendapat informasi yang benar dan sesuai dengan tumbuh kembangnya.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

13 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.