TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil angkat bicara soal isu kebangkitan komunisme di Indonesia. Dia yakin peraturan-peraturan yang melarang ajaran komunisme di Indonesia, seperti TAP MPRS XXV/1966, sudah cukup kuat untuk menghalau laju paham terlarang itu.
"PKI sudah dibubarkan. Jadi, secara de facto, tidak ada lembaga resmi. Tap MPRS juga sudah menegaskan memang melarang komunisme dan Marxisme," ujar Ridwan Kamil, Senin, 23 Mei 2016.
Ridwan Kamil maklum jika negara khawatir paham komunisme yang sempat membuat Indonesia terpecah belah muncul lagi. Menurut dia, kepanikan negara belakangan ini justru menimbulkan dinamika terhadap lembaga-lembaga pendidikan yang mempelajari atau menganalisis paham komunisme sebagai salah satu sejarah dunia.
Baca: Unair Bebaskan Mahasiwa Lahap Buku-buku Pemikiran Kiri
"Yang menjadi dinamika adalah terjemahan di lapangannya. Saya kira, kalau peranan mendukung komunisme, itu sudah pasti dilarang. Tapi kalau ada kajian-kajian, khususnya di kampus, itu harus dilihat secara obyektif, karena kalau di kampus kan ruang mempelajari sesuatu dengan ilmiah," tuturnya.
Sebagai seorang akademikus, Ridwan Kamil meminta negara untuk bisa melihat isu keberadaan komunisme secara obyektif. Sebab, masih banyak orang-orang yang belum paham akan simbol-simbol komunisme.
"Simbol-simbol yang hadir itu harus diteliti lebih jauh lagi, itu hanya gaya-gayaan saja atau seperti apa. Seperti contohnya dulu Putri Indonesia dulu ke Vietnam, kemudian dia pakai baju palu-arit, mungkin tidak bermaksud mempromosikan, cuma dia itu tidak paham," tutur dia.
Baca: Marak Razia PKI, Ini Masukan Dewan Pers ke Polri
Ridwan Kamil beranggapan materi-materi perkuliahan tentang komunisme di lembaga pendidikan tidak perlu sampai ikut diberangus. "Namanya juga kampus. Kalau di luar kampus, itu hal yang lain. Apakah cuma gaya-gayaan atau bagian dari propaganda, sehingga intinya harus lebih bijaksana melihat seperti itu. Kalau dari saya sendiri, bahwasanya PKI itu sudah mati, sehingga melihatnya harus diwaspadai betul, tapi juga harus secara obyektif. Jangan sampai dipukul rata," tutur dia.
PUTRA PRIMA PERDANA