Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung BG, PDIP Tanya Alasan Perpanjangan Jabatan Badrodin

Editor

Zed abidien

image-gnews
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) berbincang bersama Wakapolri Komjen Budi Gunawan (kiri) usai memberikan santunan kepada keluarga korban teror Thamrin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, 22 Januari 2016. Teror Sarinah terjadi pekan lalu, tepatnya pada Kamis, 14 Januari 2016. ANTARA/Muhammad Adimaja
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) berbincang bersama Wakapolri Komjen Budi Gunawan (kiri) usai memberikan santunan kepada keluarga korban teror Thamrin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, 22 Januari 2016. Teror Sarinah terjadi pekan lalu, tepatnya pada Kamis, 14 Januari 2016. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Presiden Joko Widodo memberikan alasan dan pertimbangan yang jelas dalam memutuskan perpanjangan masa jabatan Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti. PDIP menilai Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan juga tak kalah mumpuni menggantikan Badrodin.

"PDIP dukung Budi karena menurut PDIP beliau sosok yang pas, tapi tergantung Presiden yang penting bisa jelaskan secara cerdas apa alasan kalau ingin perpanjang masa jabatan Badrodin," ujar anggota fraksi PDIP Junimart Girsang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.

Junimart mengatakan secara umur, Budi masih memungkinkan untuk menjadi Kapolri. Secara kemampuan, menurut dia Budi juga memiliki kinerja yang baik yang dicerminkan saat Budi menghadiri rapat konsultasi Polri dengan Komisi Hukum DPR. "Kami melihat bagaimana seorang Budi bisa membuat rapat kerja dengan komisi III bisa terarah secara profesional dan maksimal," katanya.

Namun Junimart mengatakan sepenuhnya itu menjadi hak perogatif Jokowi, jika kemudian ingin memperpanjang jabatan Badrodin. "Yang penting bisa jelaskan secara cerdas apa landasan hukum dan pertimbangannya kepada publik," ucapnya.

Hal itu penting, sebab menurut Junimart untuk mencegah kegaduhan. Dia menegaskan, jika demikian PDIP akan mendukung keputusan pemerintah tersebut. "Ya tentu kami dukung pemerintah. Asal jelas dan bisa diterima kenapa tidak."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila kepemimpinan Badrodin tak diperpanjang, maka ada tujuh jenderal bintang tiga yang menjadi calon penggantinya. Selain Budi Gunawan, mereka adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Tito Karnavian, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komjen Syafruddin, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, dan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Komjen Suhardi Alius.

Nama-nama itu akan diusulkan ke Presiden sekitar 30-40 hari sebelum Badrodin pensiun pada 24 Juli mendatang. Sesuai Pasal 38 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Kompolnas harus menyerahkan nama calon Kapolri pada awal hingga pertengahan Juni. Kemudian, Presiden mengusulkan calon tersebut ke komisi hukum DPR.

Dari DPR, daftar calon Kapolri kembali diserahkan ke Presiden. Setelah itu Presiden berhak menggunakan rekomendasi DPR atau menggunakan hak prerogatifnya untuk memilih Kapolri.

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Junimart Girsang Berikan 3 Juta Data Honorer Untuk Diangkat Menjadi PPPK Kepada Mentri PAN RB

13 September 2023

Junimart Girsang Berikan 3 Juta Data Honorer Untuk Diangkat Menjadi PPPK Kepada Mentri PAN RB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, memberikan sebanyak 3.000.389 data honorer yang selama ini menyampaikan laporan kepada dirinya


Profil Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara yang Dapat Rapor Merah Anggota DPR RI

29 April 2023

Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Dok. Polda Sumatera Utara
Profil Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara yang Dapat Rapor Merah Anggota DPR RI

Anggota DPR Junimart Girsang mendesak Kapolri Listyo Sigit segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara Panca Putra Simanjuntak. Apa alasannya?


Junimart Girsang Minta Pemuda Batak Bersatu Bangun Bangsa

28 Oktober 2022

Junimart Girsang Minta Pemuda Batak Bersatu Bangun Bangsa

Organisasi ini diharapkan tetap bergerak di bidang sosial.


Junimart Girsang Minta KPU Segera Terbitkan PKPU Pemilu 2024

24 Agustus 2022

Junimart Girsang Minta KPU Segera Terbitkan PKPU Pemilu 2024

PKPU berfungsi memperjelas tata cara dan syarat Pemilu, seturut muncunya putusan MA yang memperbolehkan mantan koruptor menjadi caleg.


Junimart Girsang Tutup Turnamen Sepak Bola JGC ke-IV

23 Agustus 2022

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang
Junimart Girsang Tutup Turnamen Sepak Bola JGC ke-IV

Junimart mengatakan agar sportivitas terus dipupuk oleh generasi muda.


Pencatutan NIK oleh Parpol Jelang Pemilu 2024, Komisi II DPR Minta Ada Upaya Hukum

18 Agustus 2022

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.Foto dok. DPR
Pencatutan NIK oleh Parpol Jelang Pemilu 2024, Komisi II DPR Minta Ada Upaya Hukum

Upaya hukum perlu ditempuh karena aksi pencatutan diduga dilakukan parpol dengan sengaja sehingga pihak yang menjadi pelakunya dapat dipidanakan


Junimart Minta Pemerintah Tetapkan Status 3.500 Tenaga Honorer Satpol PP Pemprov Sumut

3 Agustus 2022

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.Foto dok. DPR
Junimart Minta Pemerintah Tetapkan Status 3.500 Tenaga Honorer Satpol PP Pemprov Sumut

Junimart menjelaskan para honorer Satpol PP tersebut telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun sebagai tenaga honorer.


Junimart Girsang: 3.500 Honorer Satpol PP Harus Jadi PNS

2 Agustus 2022

Junimart Girsang: 3.500 Honorer Satpol PP Harus Jadi PNS

Para honorer Satpol PP tersebut telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun.


Pegawai Kementerian ATR/BPN Pakai Baret hingga Tongkat Komando, DPR: Mereka Bukan Penegak Hukum

28 Juli 2022

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR) Hadi Tjahjanto saat konferensi pers Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pegawai Kementerian ATR/BPN Pakai Baret hingga Tongkat Komando, DPR: Mereka Bukan Penegak Hukum

Junimart menyebut yang diperlukan pegawai Kementerian ATR/BPN bukan baret dan tongkat komando, namun pikiran dan hati mereka selesaikan kasus tanah


BPN Tegaskan 12.000 Sertifikat Tanah Bukan Diserahkan ke Penerima Fiktif, tapi..

3 Juni 2022

Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Sunraizal (tengah) dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana (kanan), saat pemaparan program PTSL di kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juni 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
BPN Tegaskan 12.000 Sertifikat Tanah Bukan Diserahkan ke Penerima Fiktif, tapi..

BPN menjelaskan ihwal lebih dari 12.000 sertifikat tanah di Sumatera Utara yang kabarnya diserahkan ke penerima fiktif. Apa yang sebenarnya terjadi?