TEMPO.CO, Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang ketua pengadilan dan beberapa hakim di Provinsi Bengkulu, Senin, 23 Mei 2016.
Menurut kabar yang beredar, penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 14.00. Saat ini ketua pengadilan dan beberapa hakim itu dititipkan di Markas Kepolisian Daerah Bengkulu untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
”Kami dari sore ditugaskan mengamankan di sini. Kami tidak tahu pasti siapa yang diamankan. Infonya, hakim di Kabupaten Kepahiang oleh KPK. Berapa jumlahnya, kami pun kurang tahu,” ujar polisi yang berjaga di Reskrim Polda Bengkulu.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK, Polda Bengkulu, maupun Humas Pengadilan Negeri Kepahiang terkait dengan informasi tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, seorang ketua pengadilan dibawa ke Markas Polda Bengkulu untuk diperiksa. Terlihat pula sejumlah anggota Brimob berjaga-jaga di kantor Reserse Kriminal Polda Bengkulu.
Hingga kini, pengamanan yang dilakukan Brimob Polda Bengkulu masih berlangsung. Sejumlah awak media pun masih menunggu keterangan resmi KPK dan Polda terkait dengan informasi penangkapan ini.
PHESI ESTER JULIKAWATI