Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gawat, 25 Tersangka Narkotik Ditangkap di Klaten dalam Sebulan

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi gelar perkara Bandar Narkoba, Pengedar Narkoba, Narkoba, Sabu. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi gelar perkara Bandar Narkoba, Pengedar Narkoba, Narkoba, Sabu. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.COKlaten - Kepolisian Resor Klaten kembali menangkap tujuh tersangka pemakai narkoba setelah Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) usai digelar dari 21 Maret sampai 19 April lalu. Sebelumnya, sepanjang Operasi Bersinar berlangsung, Polres Klaten telah menangkap 18 tersangka pemakai dan pengedar narkoba, dua di antaranya pegawai negeri sipil.

“Dari tujuh tersangka ini, satu di antaranya adalah perangkat desa,” kata Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Faizal saat konferensi pers di kantornya pada Kamis siang, 19 Mei 2016. Informasi yang dihimpun Tempo, perangkat desa itu adalah Heri Subiyanto, 41 tahun, Kepala Dusun I di Dukuh Padasan, Desa Barukan, Kecamatan Manisrenggo.

Kepala Satuan Narkoba Polres Klaten Ajun Komisaris Danang Eko Purwanto mengatakan Heri ditangkap saat pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja Klaten menggelar tes urine di kantor Desa Barukan pada Senin kemarin. “Setelah terbukti positif menggunakan narkoba, kami langsung menggeledah dan menginterogasi tersangka (Heri) saat itu juga,” ujar Danang.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan dua plastik kecil berisi sabu yang disembunyikan Heri di dalam bungkus rokok. Setiap paket sabu itu beratnya 0,67 gram dan 0,55 gram. Selain itu, polisi menemukan satu paket kecil ganja seberat 3,73 gram.

Meski barang bukti yang ditemukan terbilang sedikit, Danang berujar, terungkapnya salah satu perangkat desa sebagai pemakai narkoba cukup membuktikan bahwa narkoba sudah menyerang masyarakat dari berbagai lapisan. “Perangkat desa mestinya bisa memberikan contoh yang baik kepada warganya,” tutur Danang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Heri, polisi menangkap enam tersangka pemakai narkoba lain di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di Jalan Bendo, Wedi, wilayah Desa Sumberrejo, Kecamatan Klaten Selatan pada 1 Mei lalu. Di lokasi itu, polisi menangkap dua tersangka, Eko Kurniawan, 30 tahun, warga Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta; dan Sri Antoni, 18 tahun, warga Desa Cokro, Kecamatan Tulung, Klaten. Keduanya saat itu sedang bertransaksi satu paket sabu seberat 0,39 gram.

Lokasi kedua di Dukuh Tengahan, Desa Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah. Di lokasi itu, polisi menangkap empat tersangka, yaitu Daeng Anom Bagaskara, 21 tahun, warga Desa Danguran, Kecamatan Klaten Selatan; Triyani Kurnia Endaryati (34), warga Desa Drono, Kecamatan Ngawen; Guntur Danar Dana (39); dan Andi Wijanarko (36), warga Kelurahan Klaten, Kecamatan Klaten Tengah.

“Empat tersangka itu ditangkap saat hendak berpesta sabu yang dibeli secara patungan,” ucap Danang. Barang bukti sabu yang disita dari keempat tersangka seberat 0,27 gram. Atas perbuatannya memakai narkoba, tujuh tersangka itu akan dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 tentang narkotik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

23 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

11 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.