Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Fahri Hamzah Ketika Setya Novanto Jadi Petugas Kebersihan  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ia mengadukan Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ia mengadukan Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah memuji Ketua Umum Golongan Karya Setya Novanto. Fahri menyatakan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu merupakan sosok pemimpin sekaligus manajer andal. Pujian Fahri ini disampaikan dalam diskusi Quovadis Golkar di DPR dan Pemerintahan. Acara berlangsung di Ruang Media, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.

"Bagi saya, dia adalah manajer yang memiliki prinsip get things done, yang selalu memastikan segala sesuatu terlaksana," ujar Fahri, yang posisinya di DPR sedang digoyang pimpinan Partai Keadilan Sejahtera. Fahri didepak dari jabatan Wakil Ketua DPR, dan ia melawan keputusan partainya itu.

Fahri mengaku mengetahui kemampuan manajerial Setya saat yang bersangkutan masih menjabat Ketua DPR. Fahri menuturkan Setya kerap memperhatikan hal-hal kecil, seperti kebersihan di Kompleks Parlemen.

SIMAK: Sosok Kontroversial Ketua Umum Golkar Setya Novanto

"Suatu hari, dia keliling, kemudian memanggil petugas kebersihan untuk meminta membersihkan ruangan yang kotor sambil bilang, ‘Saya juga dulu pernah kerja seperti kamu’," ujar Fahri menirukan Setya. Fahri berharap, dengan kepemimpinan Setya, akan banyak yang bisa dicapai Partai Golkar ke depannya. "Saya percaya Setya Novanto mampu membawa Golkar semakin baik," ucapnya.

Fahri melawan keputusan Presiden PKS Sohibul Iman, yang memecatnya dari posisi Wakil Ketua DPR, dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada Senin, 16 Mei 2016,  Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan yang dimohonkan Fahri Hamzah. Dalam putusan provisinya, hakim membatalkan pemecatan Fahri oleh Sohibul. "Menghentikan segala bentuk putusan terhadap Fahri sebelum ada keputusan hukum tetap," tutur hakim Made Sutrisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

SIMAK: Setya Novanto pernah Jadi Pria Tertampan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Majelis Syuro PKS, Tifatul Sembiring, mengaku kaget dengan putusan sela PN Jakarta Selatan. "Ini menjadi preseden buruk untuk semua parpol. Konflik internal harus diselesaikan sesuai dengan UU MD3. bukan di pengadilan dengan perbuatan melawan hukum," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2016.

Tifatul berujar, putusan sela tersebut tidak mengubah keputusan partainya yang menganggap Fahri sudah dipecat. "Prosedur pemecatan Fahri sudah selesai secara partai. Kalau ada gugatan hukum, kami akan tetap hadapi secara hukum," ucapnya. Tifatul mengaku sedang membentuk kajian hukum atas hal tersebut.

Atas putusan tersebut, status Fahri tetap sebagai kader PKS dan Wakil Ketua DPR. Putusan provisi hanya bersifat sementara. Majelis hakim memberikan kesempatan kepada pihak tergugat apabila ingin mengajukan permohonan banding atas putusan yang diketuknya.

ABDUL AZIS

Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Ini 3 Setan Pemicunya
Saipul Jamil Tatap Mata Korban, Ada Peragaan & Soal Celana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

6 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

12 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

13 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.