Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Warga Malaysia Pengedar Sabu Terancam Hukuman Mati  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Eka Yudha Satriawan menyatakan, tiga warga negara asal Malaysia terancam hukuman mati setelah tertangkap hendak mengedarkan narkotik jenis sabu. "Tersangka ditangkap dengan barang bukti satu kilogram lebih," kata Eka saat merilis tangkapan itu di markas Polda, Kamis, 19 Mei 2016.

Mereka yang ditangkap, yakni Kalai Selvan Sivanasan, 30 tahun, Thamordaran S. Ravagan, (26), dan Satia Saelan Supramanian, (30). Menurut Eka, ketiganya berpaspor Malaysia dengan suku India.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan secara terpisah. Berawal ketika petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mencurigai seorang lelaki yang membawa tas berisi bungkusan yang mencurigakan pada Senin sore, 16 Mei.

Setelah diperiksa, petugas memastikan bila bungkusan itu berisi sabu. Menurut Eka, Satia baru tiba di Makassar dengan menumpang pesawat AirAsia langsung dari Kuala Lumpur.

Aparat Bea dan Cukai kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Dari tangkapan itu, polisi lalu melakukan pengembangan.

Eka mengatakan dari pengakuan Satia terungkap bahwa dua rekannya, yakni Kalai Selvan dan Thamordaran, terlebih dahulu tiba di Makassar untuk menerima paket bungkusan itu. Polisi lalu melacak Kalai dan Thamordaran, dan diketahui menginap di salah satu hotel di Makassar. "Kami lalu geledah tempat mereka tapi ternyata lebih dahulu ke Kota Parepare," katanya.

Kalai dan Thamordaran ditangkap di sebuah hotel oleh personel Kepolisian Resor Parepare pada Rabu 18 Mei. Keduanya langsung dibawa ke Makassar untuk diperiksa intensif.

Eka menyatakan berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru pertama kali membawa sabu ke Makassar. "Kami menduga mereka ini adalah jaringan baru," tuturnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eka memastikan ketiga tersangka telah berkoordinasi dengan seorang jaringan yang menetap di Makassar. Namun, dia menolak membeberkan adanya hubungan dengan sejumlah bandar narkotik yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat satu kilogram pada pekan lalu. "Semuanya masih didalami. Secara teknis itu tidak dapat dibeberkan," ujar Eka.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam maksimal hukuman mati.

Adapun Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar Gusmiardirrahman menyatakan, tersangka Satia berusaha mengelabui petugas untuk menyelundupkan sabu. "Kristal putih itu dikepak menggunakan bungkusan makanan," ujarnya.

Menurut Gusmiardirrahman, tersangka Satia dapat juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. "Tersangka terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara," katanya.

Tersangka dihadirkan dalam ekspose kasus tersebut dengan kondisi muka ditutup topeng. Polda tidak menyediakan penerjemah meski mereka hanya bisa bahasa India.

ABDUL RAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

38 hari lalu

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

59 hari lalu

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.


Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Kanal di Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, tempat masyarakat membuang kotorannya, Rabu 13 Desember 2023. Foto: Didit Hariyadi
Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.


Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

11 November 2023

Pallubasa. facebook.com
Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

Ada banyak sekali kuliner khas Kota Makassar yang wajib dicoba saat Anda berkunjung ke daerah ini.


HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

10 November 2023

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

Kota Daeng menjadi salah satu julukan bagi Kota Makassar. Mengapa demikian?


Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

9 November 2023

Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 17 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Makassar akan diterapkan pada 24 April mendatang. ANTARA
Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

HUT Kota Makassar pada 9 November 1607 menandai salat Jumat pertama di Gowa-Tallo sekaligus penanda semua rakyat Gowa-Tallo memeluk Islam.