Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Soni Sandra Klaim Kliennya Tak Bisa Ereksi  

image-gnews
Ilustrasi (atoday.com)
Ilustrasi (atoday.com)
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Anggota tim pengacara Soni Sandra, Arifin, merasa yakin kliennya lolos dari jeratan hukum atas kasus persetubuhan terhadap anak dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Kamis, 19 Mei 2016. Soni juga akan mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kediri.

Arifin memaparkan sejumlah dalilnya, di antaranya hingga kini jaksa tak bisa membuktikan keberadaan Soni di Hotel Bukit Daun yang menjadi lokasi persetubuhan. Juga tidak ada nama Soni di buku tamu hotel itu. “Atas dasar apa menuduh klien saya di hotel itu?” katanya kepada Tempo, Kamis, 19 Mei 2016.

Dakwaan jaksa juga dinilai tak masuk akal, karena menyebut Soni ke hotel itu 21 kali dalam satu bulan. Jika benar hal itu terjadi, hanya sekitar sepekan Soni berada di luar hotel. Sedangkan aktivitas Soni sebagai Direktur Utama PT Triple S sangat banyak.

Arifin juga mengatakan, Soni sudah tak bisa ereksi akibat pengaruh obat merek Keprol yang ia konsumsi setiap hari. Obat itu untuk mengatasi gangguan jantung yang diidapnya. Di jantung Soni, yang kini berusia 63 tahun, telah dipasang ring. ”Kami sudah mendapat penjelasan medis, obat itu berpengaruh terhadap vitalitasnya. Dia tak lagi bisa on,” ujarnya sembari mengatakan tidak mungkin Soni bersetubuh dengan beberapa anak sekaligus.

Arifin juga meragukan pengakuan korban yang menyebut Soni yang mengajak bersetubuh. Berdasarkan hasil penyelidikannya, anak-anak itu telah lebih dulu berada di dunia malam, sehingga tidak tertutup kemungkinan mereka telah terbiasa melakukan hubungan badan. “Ada korban yang suka menenggak minuman keras,” ucapnya.

Arifin mengutip seorang psikiater polda yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang menyebutkan ciri-ciri korban kekerasan seksual adalah menjadi pribadi yang murung, pendiam, tertutup, dan trauma. Sedangkan para korban justru berkarakter sebaliknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arifin berpendapat kasus ini menjadi besar lantaran sosok kliennya sebagai pengusaha tenar di Kediri. Banyak sekali pihak yang ikut campur dengan motivasi mencari keuntungan materi. Sejak kasus itu mencuat, empat kali Soni dimintai uang oleh beberapa orang dengan kompensasi mempengaruhi korban mencabut laporan. Namun, karena Soni tak merasa bersalah dan tak mengenal para pelapor, hingga kini permintaan uang tak pernah diberikan.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Benny Santoso mengatakan, meski Soni tetap membantah perbuatannya, jaksa optimistis bisa membuktikan seluruh pasal yang didakwakan.

Soni didakwa melakukan persetubuhan terhadap anak-anak di bawah umur dengan bujuk rayu dan tipu muslihat. Hal itu didasarkan pada pengakuan korban yang mengatakan pelaku berjanji memberikan uang, telepon seluler, pakaian, hingga helm sebelum melakukan persetubuhan. “Kami ada semua bukti benda-benda itu,” kata Benny.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

3 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

33 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

40 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

49 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. Foto Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.


Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

49 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

54 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

55 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

56 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

56 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

58 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.