TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri akan memasuki masa pensiun pada akhir Mei 2016. Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menilai Anang gagal memimpin Bareskrim.
Menurut Neta, Anang tak mampu menyelesaikan kasus-kasus yang ditinggalkan Kabareskrim sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Waseso atau Buwas, yang kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
Hingga jabatan Anang hampir selesai, beberapa kasus korupsi besar di masa kepemimpinan Buwas tidak juga dilimpahkan ke pengadilan. "Banyak kasus korupsi besar tidak dituntaskan," ujar Neta saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 18 Mei 2016.
Neta menyebutkan setidaknya ada sembilan kasus yang perlu diprioritaskan dan masih menjadi pekerjaan rumah Bareskrim. Salah satunya adalah kasus PT Pelindo II yang melibatkan mantan Direktur Utamanya R.J. Lino.
Menurut dia, Bareskrim perlu membangun sistem dalam penyelesaian kasus-kasus korupsi itu. "Bareskrim harus mampu bersaing dengan KPK. Agar maksimal penanganannya," ujarnya.
Ia berharap Kabareskrim baru yang nanti menggantikan Anang akan mampu bekerja lebih cekatan dan agresif menangani beragam kasus yang belum selesai demi meningkatkan citra positif Polri. "Kami berharap yang nanti menjabat Kabareskrim baru benar-benar punya komitmen untuk menuntaskan semua kasus," katanya.
Dewan jabatan dan kepangkatan Polri saat ini tengah menggodok para calon pengganti Anang. Ada empat nama yang digadang-gadang akan menjadi calon pengganti Anang. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto (Akpol 86), Gubernur Akpol Irjen Anas Yusuf (Akpol 84), Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin, dan Kepala BNN Komjen Tito Karnavian.
Dari keempat nama tersebut, Safaruddin dan Anas Yusuf disebut-sebut sebagai calon paling kuat untuk maju sebagai Kabareskrim. Keduanya dinilai memiliki pengalaman lebih banyak di bidang reserse.
INGE KLARA SAFITRI