TEMPO.CO, Bengkulu - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bengkulu masih menunggu hasil tes darah dan rambut Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Menurut Kepala BNNP Bengkulu Komisaris Besar Budiharso, jika hasil tes dinyatakan positif mengkonsumsi narkotik, Bupati Dirwan diminta menjalani rehabilitasi. ”Saya belum menerima hasil tes rambut. Kalau positif, di-assessment dan diberi layanan rehabilitasi,” katanya, Rabu, 18 Mei 2016.
Kasus ini berawal dari temuan BNNP Bengkulu saat menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud pada Selasa, 10 Mei 2016. BNNP Bengkulu menemukan tiga jenis obat yang diduga sebagai narkotik. ”Kami mendapat informasi dari masyarakat, locus-nya ada di kantor Bupati Bengkulu Selatan. Kemudian, kami langsung ke sana,” kata Budiharso, dalam keterangan pers, Rabu, 11 mei 2016. Barang bukti yang ditemukan tim BNNP Bengkulu berupa serbuk dan dua tablet berwarna merah, yang ada di selipan sofa, serta dua tablet berwarna biru di bawah kulkas.
Bupati Dirwan sempat membantah memiliki barang itu. Hasil tes urinenya pun negatif. Dirwan menyebutkan itu bukan barang miliknya. Walhasil, Bupati Dirwan pun diperiksa untuk menjalani tes darah serta rambut. (Baca: Bupati Bengkulu Selatan Diperiksa Urine, Darah, dan Rambutnya).
Budiharso menjelaskan, rehabilitasi itu untuk mengupayakan agar pelaku tidak kembali mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut. Rehabilitasi terhadap pecandu narkotik, dia melanjutkan, tidak hanya secara medis, tapi juga secara non-medis, yaitu rehabilitasi sosial, agar benar-benar bersih. ”Karena itu, perlu diupayakan agar tidak mengkonsumsi lagi,” ucapnya.
Dia menegaskan, apa pun hasil tes itu nantinya, BNNP akan terus mengejar pemilik sabu dan pil ekstasi tersebut. ”Jika pun hasil tes itu positif, bukan berarti barang bukti tersebut milik Bupati,” ujarnya.
PHESI ESTER JULIKAWATI