Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri Hamzah: Soal Keanggotaannya, PKS Silakan ke Pengadilan

image-gnews
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mempersilakan anggota Partai Keadilan Sejahtera yang tidak bisa menerima keputusan provisi yang memenangkan gugatan atas pemecatan dirinya oleh Sohibul Iman, untuk menyanggah atau mengajukan banding.

"Silakan saja kalau mau menyanggah, karena pada dasarnya keputusan hakim itu bukan untuk diperdebatkan tapi untuk dilaksanakan, tapi kalau mau melaksanakan banding ya silakan saja di pengadilan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan , Jakarta, 17 Mei 2016.

Fahri menilai tim kuasa hukum yang ditunjuk Sohibul Iman dan figur tertentu lainnya di PKS tidak memiliki koordinasi yang baik dalam menentukan keputusan dan terkesan bermain masing-masing. "Di DPR mereka berebut mik untuk ngomong, di pengadilan tidak ngomong seperti tidak ada koordinatornya," katanya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan yang dimohonkan Fahri Hamzah. Dalam putusan provisinya, hakim membatalkan pemecatan Fahri oleh Presiden PKS Sohibul Iman. "Menghentikan segala bentuk putusan terhadap Fahri sebelum ada keputusan hukum tetap," kata hakim Made Sutrisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Mei 2016, kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fahri menjelaskan keputusan provisi yang sudah dikeluarkan pengadilan tersebut merupakan keputusan mengikat. Ia berharap semua pihak menghormati keputusan hukum tersebut. Bagi siapa saja yang merasa keberatan dengan keputusan itu, ia menambahkan, jangan berkoar di Dewan Perwakilan Rakyat tapi disilakan ditempuh melalui jalur hukum.

"Kalau mau jangan keberatan di DPR dong, ini lembaga politik. Jadi saya main silat bisa juga saya, kalau kita main silat di sini tidak akan selesai ini barang bos. Ini ada pengadilannya kok lawyer-nya juga ada," ujarnya.

ABDUL AZIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

24 hari lalu

Grace Natalie. Foto/Instagram
Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

Partai Gelora dan PKB 'disenggol' Grace Natalie PSI soal lonjakan suara dalam quick count sebuah lembaga survei. Apa kata Gelora dan PKB?


Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

25 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

Partai Gelora menjadi sorotan selain PSI karena mengalami lonjakan suara dalam real count sementara KPU


Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

26 hari lalu

Wakil Ketua Relawan TKN Prabowo-Gibran Wahab Talaohu dan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran Fahri Hamzah memberikan keterangan saat Sarasehan Aktivis Menjaga Demokrasi bertajuk
Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus dihapuskan. Hal


Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

39 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) dalam acara Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024. Dalam acara tersebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato untuk anak muda Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

Jika Prabowo-Gibran menang, pendukung utama seperti Habiburokhman, Grace Natalie, Bahlil, Zulhas, hingga Gus Miftah dan Raffi Ahmad bisa jadi menteri?


Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

Bagaimana dugaan permainan aturan KPU untuk meloloskan Partai Gelora yang diulas di film Dirty Vote?


Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

56 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka


HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

10 Januari 2024

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tiba di lokasi HUT ke-45 PDIP di JCC,  Senayan, Jakarta, 10 Januari 2018.  TEMPO/Subekti.
HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

HUT PDIP ke-51 pada 10 Januari 2024. Meskipun lahir pada 1973, tetapi keberadaan partai politik PDI Perjuangan bisa dirunut sejak 1927.


Ganjar Janji Lanjutkan Pembangunan Jokowi tapi Tak Pakai Kacamata Kuda, Apa Artinya?

26 Desember 2023

Capres Ganjar Pranowo menghadiri langsung deklarasi yang diadakan di De Tjolomadoe, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Ahad, 24 Desember 2023. TPN
Ganjar Janji Lanjutkan Pembangunan Jokowi tapi Tak Pakai Kacamata Kuda, Apa Artinya?

Ganjar berjanji melanjutkan pembangunan yang dilakukan Presiden Jokowi bila menang dalam Pilpres 2024, tapi tak dengan kacamata kuda. Apa artinya?


NasDem Bantah Isu Tarik Menteri dari Kabinet Jokowi

14 Desember 2023

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  soal dugaan aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo ke partai itu. Sahroni menggelar konferensi pers di  NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2023.
NasDem Bantah Isu Tarik Menteri dari Kabinet Jokowi

NasDem membantah cuitan Fahri Hamzah soal ada partai pendukung Anies Baswedan yang akan menarik menteri dari Kabinet Presiden Jokowi.


Cerita dari Debat Capres, Saat Fahri Hamzah Sempat Dilarang Masuk

12 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) dan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita dari Debat Capres, Saat Fahri Hamzah Sempat Dilarang Masuk

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, tertahan di pintu pagar kantor Komisi Pemilihan Umum saat mau menghadiri acara debat capres