TEMPO.CO, Bengkulu - Satu dari dua buron yang terlinat pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, 14 tahun, menyerahkan diri ke kepolisian. Buron berinisial J itu diantar Kepala Desa Kasie Kasubun bersama beberapa keluarga dekatnya pada Senin 16 Mei 2016.
Kepala Kepolisian Rejang Lebong, Ajun Komisaris Besar Dirmanto, membenarkan penyerahan diri J itu. Dia kabur selama 45 hari itu setelah kasus Yuyun mencuat. J bersedia menyerahkan diri setelah Kepala Desa Kasie Kasubun berkoordinasi dengan kepolisian. “Setelah ada jaminan, baru tersangka diantar,” kata Dirmanto, Selasa, 17 Mei 2016.
Proses penyerahan diri J dilakukan melalui Kepolisian Sektor Padang Ulak Tanding. Dari sana barulah dia dibawa ke Polres Rejang Lebong. Selama buron, J mengaku bersembunyi di kebun pamannya di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Dirmanto mengatakan, setelah J menyerahkan diri secara sukarela, tinggal satu tersangka berinisial FR yang masih buron. Dia berharap FR mengikuti jejak temannya itu.
Yuyun ditemukan tewas pada pertengahan April 2016 di sebuah jurang di Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dari hasil penyelidikan diketahui, remaja belia itu diperkosa dan dibunuh oleh 14 pemuda setempat secara sadis.
Tujuh orang pelaku sudah divonis 10 tahun. Sedangkan enam berkas tersangka lagi masih dalam proses penyelesian, termasuk J.
PHESI ESTER JULIKAWATI