TEMPO.CO, Malang - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Zaenab meninggal di Hong Kong pada Jumat pekan lalu. Zaenab menjadi buruh migran Indonesia ke-14 yang meninggal di Hong Kong dan Cina atau menjadi TKW keempat yang meninggal di Hong Kong sepanjang Mei 2016.
Zaenab berasal dari Dusun Tengah RT 16 RW 05, Desa Pamanukan Sebrang, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dia meninggal setelah dirawat sepuluh hari di Rumah Sakit Pamela Youde Nethersole di Distrik Chai Wan. Diduga lajang berusia 28 tahun itu meninggal karena infeksi paru-paru. Informasi lain menyebutkan dia mengalami pembuluh darah pecah.
Aktivis Pilar (Persatuan Buruh Migran Indonesia Hong Kong Tolak Overcharging), yang juga pengurus JBMI (Jaringan Buruh Migran Indonesia), Susanti Mugi Rahayu, alias Gonet Rahayu, mengatakan Zaenab diberangkatkan oleh PT Panca Mega Bintang, Bekasi, ke Hong Kong pada Juni 2014. Kedatangannya di Hong Kong diurus CNC, mitra kerja Mega Bintang di Mongkok.
Zaenab bekerja pada majikan yang beralamat di Hang Hou, Distrik Tsuen Kwan O. Tugasnya menjaga nenek, mencuci mobil, dan memasak. “Sebenarnya kontrak kerjanya tinggal sebulan lagi, dan dia sudah tidak betah bekerja karena suasananya tidak menyehatkan dan menyenangkan,” kata Gonet kepada Tempo melalui WhatsApp, Senin, 16 Mei 2016. BACA: Dalam 3 Hari, Tiga TKW di Hong Kong Meninggal
Menurut Gonet, Zaenab biasa disuruh majikannya membersihkan tembok rumah yang berjamur dengan cairan pemutih merek Bleach tiap malam sebelum tidur. Zaenab bekerja tanpa alat pelindung hidung sehingga dia terpaksa menghirup aroma cairan kimia.
Pada Rabu malam, 13 April, Zaenab membersihkan tembok kamar yang berjamur. Dia tidur di kamar yang belum ia bersihkan itu. Zaenab mengeluhkan kamar terasa pengap, dan dia kemudian membuka jendela serta menyalakan kipas angin. Pagi harinya, 14 April, Zaenab meneruskan pekerjaan membersihkan tembok kamar. BACA Berita tentang TKI/TKW di Sini
Selang beberapa hari, Zaenab mengeluh sering batuk-batuk dan panas berhari-hari. Panas badannya mencapai 40 derajat Celcius. Dia sempat memberitahukan kondisi tubuhnya kepada majikan. Namun majikannya belum percaya Zaenab benar-benar sakit. Sang majikan malah bilang, kalau Zaenab sakit berhari-hari, seharusnya dia sudah mati. Si majikan hanya menyarankan Zaenab memperbanyak minum air putih.
Pada 2 Mei malam, Zaenab mengukur suhu tubuhnya dengan termometer. Hasilnya, panas tubuh Zaenab mencapai 40 derajat Celcius. Majikan baru percaya Zaenab sakit setelah melihat hasil ukur suhu tubuh pembantunya. Selasa pagi, 3 Mei, sang majikan membawa Zaenab ke Rumah Sakit Tsuen Kwan O. Dokter langsung menyarankan Zaenab menjalani rawat inap karena paru-parunya mengalami infeksi.
Lantaran peralatan medis kurang lengkap, sang majikan memindahkan Zaenab ke Rumah sakit Pamela Youde Nethersole, Chai Wan. Zaenab dirawat di ruang instalasi perawatan intensif dalam kondisi tidak sadar. Di bagian kanan lehernya ada benjolan. Namun, berdasarkan hasil medical check-up pada awal Februari 2016, diketahui Zaenab tidak memiliki riwayat penyakit apa pun.
Selang sepuluh hari, atau tepat pada Jumat, 13 Mei, Zaenab mengembuskan napas terakhirnya. “Kabar terakhir yang kami terima, Zaenab mengalami pembuluh darah pecah, tapi kami belum mendapat informasi lebih lengkap mengenai penyebab kematiannya,” kata Gonet.
Saat ini, ujar Gonet, pengurusan hak-hak Zaenab dan rencana pemulangan jenazahnya ke Indonesia diurus JBMI Hong Kong, dibantu Pilar dan Mission for Migran Workers. Sedangkan Kabar Bumi Indonesia membantu mendampingi pihak keluarga di Subang agar bersiap menyambut kepulangan jenazah Zaenab.
Kepala Kanselerai/Konsul Konsuler I Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong Rafail Walangitan mengaku sangat prihatin atas kematian Zaenab. Saat ini KJRI sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat dan organisasi buruh migran Indonesia untuk pemulangan jasad Zaenab ke Subang.
Agar kasus semacam ini tak berulang, Rafail berkata, "Kami telah mengimbau buruh memperhatikan kesehatan dengan serius seperti melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala."
KJRI mengusahakan segala urusan administrasi Zaenab di Hong Kong, terutama surat keterangan dari pihak rumah sakit dan pengadilan setempat, bisa selesai dalam waktu sepekan ke depan sehingga jenazah Zaenab bisa dipulangkan ke Tanah Air.
ABDI PURMONO