TEMPO.CO, Bandung - Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto menyerahkan laporan temuan beragam pelanggaran Ujian Nasional ke Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Karyono, di kantornya, Senin siang, 16 Mei 2016. Laporan yang disertai bukti-bukti foto itu diperoleh Ombudsman saat pelaksaan Ujian Nasional tingka SMA dan SMP sederajat pada April-Mei 2016. Tempat bimbingan belajar di Kota Bandung menyokong transaksi kunci jawaban.
Dalam laporan temuan setebal 20 halaman itu, Ombudsman menemukan keterlibatan peserta Ujian Nasional 2016 tingkat SMA sederajat di Kota Bandung yang membeli kunci jawaban dan difasilitasi oleh tempat bimbingan belajar. Tempat kursus yang dicatat Ombudsman itu juga menyediakan akun grup media sosial. “Sebagai media untuk tanya jawab soal dan jawaban, komunikasinya saat ujian berlangsung,” kata Haneda.
Longgarnya pengawasan di ruang ujian juga disoroti karena lemah di beberapa sekolah. Buktinya, ujar dia, peserta ujian di sebuah SMP Negeri di Kota Bandung dan SMA Negeri di Kabupaten Bandung, bisa membawa alat komunikasi ke ruang ujian.
Ombudsman dengan bukti foto-foto itu menilai pengawas ruang ujian pun melanggar aturan. Ombudsman mengerahkan tim pemantau pelaksanaan ujian tersebut di Kota dan Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Indramayu, Subang, Garut, Kota dan Kabupaten Sukabumi, Banjar, serta Pangandaran.
Hampir di seluruh sekolah yang dipantau Ombudsman, pengawas ada yang membawa alat komunikasi ke ruang ujian, mengobrol, membaca koran, dan keluar dari kelas. “Pengawas juga ada yang membiarkan peserta saling berkomunikasi dan bekerja sama ketika ujian berlangsung,” ujar Haneda.
Pengawas juga diketahui teledor dengan tidak mendampingi siswa yang izin ke toilet saat ujian, dan membiarkan siswa yang keluar itu lebih dari seorang. Di kelas, pengawas ujian berjumlah dua orang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Karyono mengakui ada beberapa kelemahan Ujian Nasional seperti dipaparkan Ombudsman. Sebelumnya, dinas juga mendapat laporan pelanggaran dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta inspektorat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Sanksi buat pengawas ujian itu akan dicek dulu, paling tidak tahun depan akan dicoret sebagai pengawas ujian,” kata Karyono.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Jawa Barat Firman Adam mengatakan, masalah di ruang ujian kuncinya di pengawas. “Kalau berintegritas (jujur), kejadian itu tidak perlu terjadi,” ujarnya. Pengawas ujian yang melanggar aturan akan dikenai hukuman mulai dari teguran sampai tertulis hingga pencopotan sebagai pengawas.
Dinas Pendidikan Jawa Barat berjanji membahas hasil temuan Ombudsman dalam rapat evaluasi ujian nasional, dan menyampaikannya ke panitia pusat dengan beberapa usulan perbaikan, misalnya soal pengawas ujian. Pada Ujian Nasional 2016 tingkat SMA dan SMK, Jawa Barat masuk daftar 10 provinsi dengan Indeks Integritas Ujian Nasional rata-rata sekolah tertinggi se-Indonesia.
ANWAR SISWADI