TEMPO.CO, Karawang - Seorang siswi kelas II di sebuah sekolah menengah kejuruan di Karawang, Jawa Barat, melaporkan gurunya kepada polisi, Senin sore, 16 Mei 2014, untuk kasus dugaan kejahatan seksual. Gadis berusia 15 tahun itu mengatakan telah menjadi korban selama setahun oleh guru otomotifnya yang bernama Ww. "Saya disetubuhi sejak kelas satu," ujar korban berinisial WK saat mendatangi Mapolres Karawang.
Agus, ayah korban, menuturkan kejahatan itu terungkap ketika WK diketahui hamil 6 bulan. "Ada perubahan fisik pada anak saya. Saat tidur, ibunya diam-diam menyentuh perut anaknya. Ternyata ada yang gerak-gerak," ucapnya.
Sejak Agustus 2015, WK menutupi kejahatan seksual yang menimpanya. Ayah korban mengatakan anaknya tidak berani melapor karena diancam. "Guru bejat itu mengancam akan mengeluarkan anak saya dari sekolah jika berani mengadu," ujar Agus saat menemani WK.
Setelah didesak orang tuanya, WK akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh gurunya. Perbuatan asusila itu pertama kali terjadi saat 3 bulan pertama WK masuk sekolah. Saat itu, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan dalih kerja kelompok. "Ternyata, di rumah guru itu, tidak ada murid lain. Setelah dicekoki minuman berisi obat, anak saya disetubuhi di bengkel pelaku."
Korban, yang merupakan warga Subang, itu bersekolah di sebuah SMK swasta di Karawang. Keluarga korban sempat menemui Ww pada pekian lalu. Pertemuan itu juga dihadiri beberapa guru. Dalam sebuah video yang direkam pihak keluarga korban, Ww mengaku telah menyetubuhi WK. "Awalnya, ia sempat berkelit. Setelah didesak, akhirnya mengaku," ujar Agus.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karawang Ajun Inspektur Satu Asep Danny mengatakan laporan WK akan langsung ditindaklanjuti. Pasalnya, kasus kejahatan seksual terhadap perempuan di bawah umur meningkat. "Pada periode Januari sampai Maret 2016, ada15 kasus kejahatan seksual," ucapnya.
Tempo belum berhasil mendapat konfirmasi dari Ww dan pihak sekolah.
HISYAM LUTHFIANA