Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Oplosan Tewas 10 Orang, Termasuk Anggota TNI, Ini Kisahnya  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Bahan pembuat minuman keras oplosan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bahan pembuat minuman keras oplosan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta -Polisi telah menangkap satu orang penjual minuman keras oplosan di Potorono, Banguntapan, Bantul dan satu lagi penjual berada di Sewon, Bantul.  Penangkapan ini berkaitan dengan tewasnya  belasan orang yang menenggak minuman haram ini.

Sepuluh di antaranya tewas di waktu dan tempat berbeda. Mayoritas adalah warga Bantul dan sebagian warga kota Yogyakarta.  Mereka yang meminum oplosan itu mengadakan pesta di tempat yang berbeda-beda.

"Kami telah menangkap dua orang yang diduga menjual minuman keras oplosan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul, Ajun Komisaris Anggaito Hadi Prabowo, Minggu malam, 15 Mei 2016.

Baca juga:
Ahok Tata Kampung Akuarium, Ini Penyebab Alumni UI Gerah

Wanita Muda Ini Dibunuh, Tanpa Busana, dan Dipermalukan

Dari catatan kepolisian, mereka yang meninggal dunia akibat minum oplosan itu adalah Sigit Purnomo, 29 tahun, warga Potorono, Banguntapan, Bantul, Gunawan,36 tahun, warga Randubelang, Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Budi Kahono, 37 tahin, warga Demangan, Ponogaran, Jambidan, Banguntapan, Bantul, Eko Purwoko, 30, warga Salakan, Bangunharjo, Sewon Bantul.

Selain mereka, korban tewas adalah Nurdin, 32, warga Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Sujiyo, 52 tahun, warga Mrican, Umbulharjo, Yogyakarta, Wahyudi, 31 tahun, warga Timbulharjo, Sewon, dan Sudarno alias Kisud, 46 tahun, warga Pleret Bantul, dan Sabri, warga Ponggalan, Umbulharjo, Yogyakarta.

Ironinya, satu korban tewas adalah anggota TNI Angkatan Darat, yaitu Pardiyo, 41 tahun, warga Krondahan, Pendowoharjo, Sewon, Bantul. Mereka meninggal dunia di rumah sakit dan ada yang meninggal dunia di rumah.

"Empat orang masih dirawat di rumah sakit, dua orang di Bethesda, satu orang di RSUD Yogya, dan satu lagi di rawat di rumah sakit di Pleret Bantul," kata Anggaito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengoplos dan penjual minuman keras abal-abal yang ditangkap polisi pada Minggu pagi, 15 Mei 2016 adalah Feriyanto, 40 tahun, warga Potorono, Banguntapan. Barang bukti yang disita adalah 81 botol minuman keras oplosan dalam kemasan botol air mineral ukuran 600 mililiter.

Satu lagi pengoplos dan penjual minuman keras yang ditangkap adalah Slamet Winasih warga Bangunharjo, Sewon, Bantul. Namun, tidak ada batang bukti yang disita. Ia juga belum ditetapkan sebagi tersangka.

Oleh polisi, Feriyanto ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 204 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Tidak cukup itu, ia juga dijerat dengan pasal 137 Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.

 "Dari pengakuan penjual, mereka mendapatkan minuman oplosan dari orang yang dipanggil Udik di Kasongan Bantul," kata Anggaito.

Muh Syaifullah

Baca juga:
Ahok Tata Kampung Akuarium, Ini Penyebab Alumni UI Gerah

Wanita Muda Ini Dibunuh, Tanpa Busana, dan Dipermalukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

16 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

21 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.


Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

6 Desember 2023

Kawasan Tebing Breksi, Sleman, jadi andalan destinasi wisata akhir pekan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

Puncak kunjungan wisatawan di destinasi wisata Yogyakarta setiap tahunnya terjadi pada Juni, Juli, dan Desember.


Jurus Yogyakarta Jaga Kenyamanan Jelang Masa Kampanye

21 November 2023

Kirab budaya pemilu damai di Yogyakarta melintasi Jalan Malioboro Selasa (21/11). (Dok. Istimewa)
Jurus Yogyakarta Jaga Kenyamanan Jelang Masa Kampanye

Keamanan dan kenyamanan di Yogyakarta jadi investasi karena tanpa itu, dua sumber kehidupan yakni pariwisata dan pendidikan akan terpengaruh.