TEMPO.CO, Yogyakarta - Minuman keras oplosan kembali memakan korban. Belasan orang yang menenggak minuman haram ini bertumbangan. Sepuluh di antaranya tewas di waktu dan tempat yang berbeda. Mayoritas adalah warga Bantul dan sebagian warga Kota Yogyakarta.
Polisi telah menangkap penjual minuman keras oplosan di Potorono, Banguntapan, Bantul, dan di Sewon, Bantul. "Kami telah menangkap dua orang yang diduga menjual minuman keras oplosan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul Ajun Komisaris Anggaito Hadi Prabowo, Ahad malam, 15 Mei 2016.
Dari 10 korban tewas itu, satu orang adalah anggota TNI Angkatan Darat, yaitu Pardiyo, 41 tahun, warga Krondahan, Pendowoharjo, Sewon, Bantul. "Empat orang masih dirawat di rumah sakit, 2 orang di Bethesda, 1 orang di RSUD Yogya, dan 1 lagi dirawat di rumah sakit di Pleret, Bantul," kata Anggaito.
Pengoplos dan penjual minuman keras abal-abal yang ditangkap polisi pada Ahad pagi itu adalah Feriyanto, 40 tahun, warga Potorono, Banguntapan. Barang bukti yang disita adalah 81 botol minuman keras oplosan dalam kemasan botol air mineral ukuran 600 mililiter.
Feriyanto ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 204 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ia juga dijerat dengan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Selain itu, polisi menahan Slamet Winasih, warga Bangunharjo, Sewon, Bantul. Namun tidak ada batang bukti yang disita. Slamet juga belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari pengakuan penjual, mereka mendapatkan minuman oplosan dari orang yang dipanggil Udik di Kasongan, Bantul," tutur Anggaito. Polisi masih mengejar pengedar minuman oplosan bernama Udik itu.
Kepala Satuan Kepolisian Sektor Banguntapan Komisaris Suharno menyatakan Feriyanto menjual minuman oplosan dengan harga Rp 15 ribu per botol. Tersangka juga mengakui ada korban yang membeli minuman oplosan darinya. "Ngakunya hanya satu orang yang membeli. Tapi itu, kan, pengakuannya, kami masih menyidik kasus ini," katanya.
MUH SYAIFULLAH