Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Calon Ketua Partai Golkar Kompak Tolak Voting Terbuka

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Calon ketua umum Partai Golkar, Ade Komarudin atau Akom, Hutomo Mandala Putra (kanan) dan Titiek Soeharto, mendeklarasikan dukungan kepada Akom jelang Musyawarah Nasional Luar Biasa (munaslub) Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 13 Mei 2016. Keluarga Besar Cendana menyatakan dukungannya karena dianggap memilki kesamaan visi misi dalam membangun Partai Golkar. TEMPO/Johannes P. Christo
Calon ketua umum Partai Golkar, Ade Komarudin atau Akom, Hutomo Mandala Putra (kanan) dan Titiek Soeharto, mendeklarasikan dukungan kepada Akom jelang Musyawarah Nasional Luar Biasa (munaslub) Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 13 Mei 2016. Keluarga Besar Cendana menyatakan dukungannya karena dianggap memilki kesamaan visi misi dalam membangun Partai Golkar. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Badung - Tujuh calon Ketua Umum Partai Golkar menggelar konferensi pers polemik mekanisme pemilihan ketua umum lewat jalur voting terbuka atau tertutup. Mereka adalah Ade Komarudin, Airlangga Hartarto, Mahyudin, Priyo Budi Santoso, Aziz Syamsuddin, Indra Bambang Utoyo, dan Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Mahyudin, di pramunaslub kemarin ada pihak yang berupaya mengubah mekanisme pemilihan menjadi voting terbuka. Padahal voting tertutup sudah tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. "Sudahlah jangan diolah-olah lagi, kembali pada aturan AD/ART partai," kata Mahyudin di Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Ahad, 15 Mei 2016.

Sementara tim dari Setya Novanto menolak tudingan bahwa kubunya yang mendorong mekanisme pemilihan dilakukan terbuka. "Terbuka atau tertutup kami siap, kami menyayangkan tujuh calon bicara ke media tanpa konfirmasi dahulu," kata tim sukses Novanto, Nurul Arifin.

Para kandidat ini menolak mekanisme pemilihan terbuka karena dianggap tidak demokratis dan sarat intimidasi. Bila dilakukan terbuka, maka tiap peserta munaslub dapat mengetahui pilihan ketua umum peserta lainnya. "Ini melanggar HAM, seharusnya berasas bebas, jujur, dan rahasia," kata Ade.

Calon ketua umum nomor tiga, Airlangga Hartarto, turut buka suara. Menurut dia, tidak masalah siapa pun yang menjadi ketua umum, asal tidak dilakukan dalam proses pemilihan terbuka. "Kami dukung siapa pun yang jadi ketua umum," katanya.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso menambahkan, dalam sejarah pemilihan figur, tidak pernah ada pemilihan terbuka. Meski peserta dapat mengubah tata cara pemilihan, harus tetap berdasar langgam demokrasi. "Jika seseorang terpilih secara tidak berkah, ini awal petaka Golkar," tutur calon nomor lima ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Calon ketua umum termuda, Aziz Syamsuddin, menuturkan kesepakatan tujuh orang calon ketua umum ini dilakukan secara obyektif tanpa paksaan. "Sepakat sesuai AD/ART," ujarnya.

Calon nomor urut delapan, Syahrul Yasin Limpo, sekaligus mewakili Indra Bambang Utoyo yang berhalangan hadir bahkan siap untuk mundur dari munas bila ada indikasi ketidakadilan dalam penyelenggaraan munaslub. Namun, Syahrul kemudian meralat pernyataannya dan akan terus maju. "Saya ralat, karena tadi teman-teman meminta maju terus, maka saya akan lawan," kata Syahrul.

Sementara tim dari Setya Novanto menolak tudingan bahwa kubunya yang mendorong mekanisme pemilihan dilakukan terbuka. "Terbuka atau tertutup kami siap, kami menyayangkan tujuh calon bicara ke media tanpa konfirmasi dahulu," kata tim sukses Novanto, Nurul Arifin.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

11 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

11 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

11 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

12 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

13 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

13 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

14 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.