TEMPO.CO, Nusa Dua - Warga Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Nusa Dua, Bali, memasang baliho yang berisi tuntutan pencabutan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 mengenai reklamasi di Teluk Benoa. Baliho itu terpampang menjelang pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar oleh Presiden Joko Widodo.
Baliho berukuran 3 x 4 meter yang bertulisan “Selamat Datang Pak Jokowi, Saatnya Cabut Perpres Nomor 51 Tahun 2014 Warisan Rezim SBY” itu didirikan tepat di samping pintu masuk kawasan Nusa Dua, tempat berlangsungnya serangkaian kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar. Namun, pukul 12.30 Wita, baliho aspirasi warga tersebut dirobohkan oleh TNI.
Prajuru Desa Adat Bualu, Nyoman Sueta, mengatakan baliho tersebut dipasang Sabtu, 14 Mei 2016, dinihari pukul 01.30 Wita. "Kami juga menghormati suasana munaslub. Mereka juga sibuk pasang baliho. Makanya pasang jam segitu," katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Mei 2016 sore. "Kami gotong-royong spontanitas mengetahui Pak Jokowi mau datang."
Ia menjelaskan baliho yang diturunkan tak hanya di depan pintu masuk kawasan Nusa Dua, tapi dua baliho tolak reklamasi yang didirikan warga Bualu di depan gerbang tol Bali Mandara, Nusa Dua, juga dirobohkan. Sedangkan beberapa baliho lain yang berada di sepanjang jalan tersebut tetap dibiarkan.
"Mereka (TNI) tidak berkoordinasi, tapi mencabut duluan, ditaruh di belakang. Karena berada di tengah-tengah desa, cepat ketahuan warga," kata dia. "Katanya (TNI) instruksi atasan. Saya minta penjelasan untuk turun ke lapangan, koordinasi baik-baik. Jangan begitu caranya."
Warga Bualu yang tetap ingin memperjuangkan aspirasi mereka kembali memasang baliho yang berada di pintu masuk kawasan Nusa Dua. "Baliho kami pasang lagi dengan pukul 14.30 Wita bersama warga Bualu kira-kira seratus orang," dia menuturkan.
BRAM SETIAWAN