TEMPO.CO, Bali - Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golongan Karya mengumpulkan tim sukses tiap calon Ketua Umum Golkar. Pemanggilan dilakukan untuk memverifikasi laporan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan para kandidat.
Sekretaris tim sukses Syahrul Yasin Limpo, La Kama Wiyaka, yang pertama dipanggil Komite Etik. Ia mengklaim tak ada laporan pelanggaran yang dilakukan pihak Syahrul. "Alhamdulillah, belum ada laporan atau temuan pelanggaran oleh SYL yang ditemukan Komite Etik," katanya di Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu, 14 Mei 2016.
Menurut Wiyaka, selain memverifikasi, Komite Etik menjelaskan hal-hal yang boleh dan dilarang dilakukan para calon ketua umum dan mengenai proses Munaslub Golkar. Menurut dia, tidak ada proses klarifikasi dari tim sukses Syahrul. "Kami tidak melaporkan dan tidak ada laporan," ucapnya.
Sementara itu, tim sukses calon lain, Priyo Budi Santoso, Vasko Rusemy, menyebutkan tidak ada laporan pelanggaran oleh pihaknya yang masuk. Komite Etik hanya menjelaskan aturan main yang tidak boleh dilanggar.
Sebelumnya, Komite Etik Munaslub Golkar menerima 57 pengaduan lisan, 41 aduan lewat SMS, 6 laporan tertulis, dan 1 temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan calon ketua umum.
Anggota Komite Etik, Lawrence Siburian, menuturkan belum bisa memutuskan nasib para calon yang dilaporkan. Komite, ujar dia, masih mencoba memintai keterangan tim sukses calon ketua umum.
Bila terbukti ada pelanggaran, Lawrence memastikan calon yang bersangkutan akan mendapat sanksi dengan tiga kategori, yakni saksi ringan berupa peringatan tertulis, sanksi sedang dengan melarang melakukan aktivitas tertentu, dan sanksi berat berupa diskualifikasi. "Tapi belum ada putusan, belum ada persidangan," katanya.
AHMAD FAIZ