Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nelayan dan Petani Tetap Tolak Tambang Emas Banyuwangi

image-gnews
Dua aktivis lingkungan membentangkan poster yang berisi sindiran terhadap blasting perdana PT Bumi Suksesindo di pinggir jalan dekat akses masuk area tambang Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, 27 April 2016. TEMPO/DAVID PRIYASIDHARTA
Dua aktivis lingkungan membentangkan poster yang berisi sindiran terhadap blasting perdana PT Bumi Suksesindo di pinggir jalan dekat akses masuk area tambang Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, 27 April 2016. TEMPO/DAVID PRIYASIDHARTA
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang -Masyarakat petani dan nelayan di pesisir Selatan, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, bersikukuh menolak tambang emas PT Bumi Suksesindo di Tumpang Pitu. “Kami akan tetap menolak tambang," kata salah satu tokoh masyarakat setempat, Mat Darsono dihubungi TEMPO, Jumat, 13 Mei 2016.

Pernyataan itu disampaikan sehubungan dengan pencabutan gugatan class action wakil masyarakat Sumberagung terhadap PT Bumi Suksesindo di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Pencabutan gugatan itu dilakukan melalui penetapan PN Banyuwangi tanggal 11 Mei 2016. Penetapan itu menyatakan gugatan resmi yang diajukan oleh Amrullah atas nama warga desa dicabut dan karenanya proses hukum class action tidak dilanjutkan lagi.

“Kami bersyukur akhirnya pengadilan dan masyarakat mengambil keputusan terbaik.” Kuasa hukum PT BSI, Eko Sutrisno menyampaikan melalui siaran pers kliennya yang dikirim kepada Tempo, Jumat, 13 Mei 2016.    

Warga setempat mengaku kecolongan dengan pencabutan gugatan class action itu. Namun, Darsono mengatakan pencabutan gugatan class action warga Desa Sumberagung itu tidak berarti perjuangan menolak tambang akan berhenti. "Dalam gugatan, jelas ada mediasi, itu yang kami tidak bisa menerima."

Darsono mengatakan pihaknya saat ini masih konsolidasi dengan masyarakat nelayan dan petani setempat. "Pada saatnya nanti kami akan bergerak." Darsono membantah ada perpecahan atau pro kontra di antara masyarakat Desa Sumberagung soal tambang emas itu. Warga tetap menolak tambang emas Tumpang Pitu.

Pegiat lingkungan Banyuwangi's Forum for Environtmental Learning (BaFFEL), Ari Restu yang dihubungi TEMPO mengaku juga sudah mendengar pencabutan gugatan class action warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. "Kami mendengar informasi dari Walhi Pusat," kata Ari Restu. Ari belum bisa menanggapi pencabutan gugatan class action karena berkaitan dengan masyarakat setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Baffel tetap menolak tambang emas Tumpang Pitu ini. Dengan mulai dilakukannya eksploitasi Tumpang Pitu, maka kerusakan ekologi dan lingkungan Banyuwangi seperti tinggal menghitung mundur.

Seperti diberitakan sebelumnya, peledakan perdana di area tambang Tumpang Pitu sudah dilakukan pada 27 April 2016. Sebanyak 19 kilogram dinamit diledakkan di kedalaman 2,4 meter di areal seluas 150 meter persegi.

Blasting perdana itu menandai dimulainya aktivitas tambang emas PT BSI. Menurut rencana, PT Bumi akan memproduksi emas dan perak secara komersial dengan produksi bijih rata-rata sebesar 3 juta ton per tahun, untuk mendukung produksi tahunan emas hingga 90 ribu ounce dan perak hingga 1 juta ounce.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.


Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

30 Juni 2023

Presiden Direktur PT Merdeka Battery Materials (MBMA) Devin Ridwan ketika ditemui usai paparan publik IPO MBMA di The Ritz Carlton Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.


Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

3 April 2023

Menteri Perminyakan Venezuela Tareck El Aissami. REUTERS/Leonardo Fernandez Viloria/File Foto
Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

Pihak berwenang Venezuela telah menahan sembilan pejabat dari konglomerat logam milik negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyelidikan korupsi.


53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

13 Februari 2023

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.


Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

1 Februari 2023

smelter
Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.


5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

18 Desember 2022

Tim dokter Rumah Sakit Pena 98 memeriksa kesehatan peserta aksi mogok makan di halaman Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Minggu, 18 Desember 2022. Memasuki hari keenam aksi mogok makan, peserta sudah mengalami kondisi fisik yang menurun dan muntah-muntah. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.


Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

7 November 2022

ROBO-01, mobil listrik konsep
Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.


Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

30 Oktober 2022

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.


PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

11 September 2022

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

Posisi PT TMS secara hukum dinilai sudah ilegal. PT TMS diminta menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.


Jokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport

1 September 2022

Tangkap layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersilaturahmi dengan karyawan PT. Freeport Indonesia, Mimika, Rabu (31/8/2022). (ANTARA/Indra Arief)
Jokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport

Jokowi sudah menyampaikan bahwa hari ini dirinya akan melihat pengelolaan pertambangan dengan menggunakan teknologi 5G mining tersebut.