TEMPO.CO, Lumajang -Masyarakat petani dan nelayan di pesisir Selatan, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, bersikukuh menolak tambang emas PT Bumi Suksesindo di Tumpang Pitu. “Kami akan tetap menolak tambang," kata salah satu tokoh masyarakat setempat, Mat Darsono dihubungi TEMPO, Jumat, 13 Mei 2016.
Pernyataan itu disampaikan sehubungan dengan pencabutan gugatan class action wakil masyarakat Sumberagung terhadap PT Bumi Suksesindo di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Pencabutan gugatan itu dilakukan melalui penetapan PN Banyuwangi tanggal 11 Mei 2016. Penetapan itu menyatakan gugatan resmi yang diajukan oleh Amrullah atas nama warga desa dicabut dan karenanya proses hukum class action tidak dilanjutkan lagi.
“Kami bersyukur akhirnya pengadilan dan masyarakat mengambil keputusan terbaik.” Kuasa hukum PT BSI, Eko Sutrisno menyampaikan melalui siaran pers kliennya yang dikirim kepada Tempo, Jumat, 13 Mei 2016.
Warga setempat mengaku kecolongan dengan pencabutan gugatan class action itu. Namun, Darsono mengatakan pencabutan gugatan class action warga Desa Sumberagung itu tidak berarti perjuangan menolak tambang akan berhenti. "Dalam gugatan, jelas ada mediasi, itu yang kami tidak bisa menerima."
Darsono mengatakan pihaknya saat ini masih konsolidasi dengan masyarakat nelayan dan petani setempat. "Pada saatnya nanti kami akan bergerak." Darsono membantah ada perpecahan atau pro kontra di antara masyarakat Desa Sumberagung soal tambang emas itu. Warga tetap menolak tambang emas Tumpang Pitu.
Pegiat lingkungan Banyuwangi's Forum for Environtmental Learning (BaFFEL), Ari Restu yang dihubungi TEMPO mengaku juga sudah mendengar pencabutan gugatan class action warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. "Kami mendengar informasi dari Walhi Pusat," kata Ari Restu. Ari belum bisa menanggapi pencabutan gugatan class action karena berkaitan dengan masyarakat setempat.
Namun, Baffel tetap menolak tambang emas Tumpang Pitu ini. Dengan mulai dilakukannya eksploitasi Tumpang Pitu, maka kerusakan ekologi dan lingkungan Banyuwangi seperti tinggal menghitung mundur.
Seperti diberitakan sebelumnya, peledakan perdana di area tambang Tumpang Pitu sudah dilakukan pada 27 April 2016. Sebanyak 19 kilogram dinamit diledakkan di kedalaman 2,4 meter di areal seluas 150 meter persegi.
Blasting perdana itu menandai dimulainya aktivitas tambang emas PT BSI. Menurut rencana, PT Bumi akan memproduksi emas dan perak secara komersial dengan produksi bijih rata-rata sebesar 3 juta ton per tahun, untuk mendukung produksi tahunan emas hingga 90 ribu ounce dan perak hingga 1 juta ounce.
DAVID PRIYASIDHARTA