Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moratorium PRT ke Luar Negeri Telah Dilakukan

image-gnews
Buruh berdesak-desakan naik ke kapal angkutan resmi KM Nunukan Ekspres yang ditumpangi TKI yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 1 April 2016. ANTARA FOTO
Buruh berdesak-desakan naik ke kapal angkutan resmi KM Nunukan Ekspres yang ditumpangi TKI yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 1 April 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.COBandung - Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Soes Hindarno, mengatakan penempatan tenaga kerja yang bekerja pada sekto domestik/penata laksana rumah tangga di 19 kawasan Timur Tengah telah dihentikan pada bulan Mei 2015. Sejak tanggal 26 Mei 2015 pemerintah telah menerbitkan Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah. 

Hindarno menambahkan  target penghentian pengiriman tenaga kerja penata laksana rumah tangga ke luar negeri mulai 2017 merupakan permintaan Presiden Joko Widodo. “Harapannya bertahap, pada 2018 proses itu sudah semuanya profesional. Artinya, bekerja di perusahaan, bukan di rumah tangga sebagai pekerja domestik,” katanya di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 13 Mei 2016.

Kendati demikian, perwakilan pemerintah di luar negeri masih melayani perpanjangan pekerja penata laksana rumah tangga (PLRT) yang sudah kadung bekerja di luar negeri. “Yang sudah punya majikan cocok di negara asal, daripada pulang nganggur, toh cocok majikannya, bagus gaji, dan fasilitasnya, silakan dilanjutkan. KBRI tetap memproses perpanjangan asal majikannya cocok biarpun PLRT. Tapi new comer yang kita setop, tidak akan ada lagi,” kata Hindarno.

Menurut Hindarno, asumsi tiga kementerian/lembaga saat ini, tenaga kerja Indonesia yang tengah bekerja di luar negeri berjumlah 7 juta orang, sekitar 60 persennya merupakan tenaga penata laksana rumah tangga. “Ini asumsi karena data berbeda. Versi Kementerian Luar Negeri yang terlapor ke sana tapi lebih banyak yang tidak melapor, versi Kementerian Tenaga Kerja dari PPTKIS yang dapat izin yang melapor setiap pemberangkatannya, laporan BNPT2TKI berbeda lagi angkanya,” katanya.

Inspektur Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Sunarno menyinggung soal target penghentian pengiriman PLRT tahun 2017 saat menghadiri penandatanganan komitmen pembentukan layanan satu atap bagi TKI yang hendak bekerja ke luar negeri di Jawa Barat yang disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kebijakan 2017 itu zero PLRT dibuat, ke depan TKI yang diberangkatkan itu betul-betul yang profesional,” katanya di Bandung, Jumat, 13 Mei 2016.

Sunarno mengatakan, untuk mengimbangi itu, pemerintah menyiapkan program perluasan kesempatan kerja di dalam negeri yang belum lama diumumkan Menteri Tenaga Kerja. “Kementerian Tenaga Kerja bersama segenap instansi terkait menjalankan program, semacam launching, Nawacita 10 juta kesempatan kerja. Diharapkan yang ke luar negeri sedikit, dan di dalam negeri ada perluasan kesempatan kerja,” ujarnya.

Menurut Sunarno, Kementerian Tenaga Kerja juga tengah menyiapkan aturan baru yang akan memangkas kewenangan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). “Konsepnya nanti PPTKIS itu berfungsi sebagai pelayanan penempatan saja. Kalau misalnya disuruh membentuk perwakilan di luar negeri, itu sesuatu yang agak sulit mereka lakukan. Hal-hal seperti itu yang kita benahi,” katanya.

Sunarno mengatakan, dalam kebijakan yang tengah disiapkan itu, PPTKIS hanya melayani pelayanan penempatan tenaga kerja. Sedangkan informasi pasar kerja di luar negeri dibatasi nantinya hanya untuk pekerja sektor formal yang memerlukan keahlian. “PPTKIS nantinya untuk pelayanan penempatan dan pemberi fungsi pelayanan saja, tidak menyentuh hal-hal yang menyangkut kebijakan,” ujarnya.

Salah satu fungsi PPTKIS yang akan dipangkas, misalnya, larangan untuk merekrut langsung calon tenaga kerja di lapangan. Sunarno mengatakan tugas perekrutan calon tenaga kerja akan dijalankan Dinas Tenaga Kerja. “Ya, kalaupun untuk hal-hal yang sangat tertentu, harus dengan koordinasi Dinas,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di sela penandatanganan komitmen pendirian layanan satu atap bagi TKI, mengatakan pemerintah Jawa Barat menjadi salah satu pendukung kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja sektor informal ke Timur Tengah dengan alasan minimnya perlindungan pekerja migran di negara itu. “Kita mendukung moratorium, dan pemerintah pusat belum mencabut moratorium itu,” katanya, Jumat.

Menurut Aher, dia sudah lama menunggu layanan satu atap itu untuk memastikan layanan pada TKI. Sejumlah masalah berimbas pada pemerintah daerah karena persoalan TKI. Persoalan itu di antaranya pemerintah daerah sulit membedakan antara sponsor perekrut TKI dan pelaku trafficking. “Kami punya harapan ada penyelesaian total komitmen semua pihak, sehingga pada saatnya tidak ada lagi sponsor liar,” ujarnya.

Aher mengatakan sponsor liar TKI itu mengiming-imingi one stop service pelayanan pengiriman TKI dengan merekrut langsung ke daerah asalnya. Salah satu yang sering menimbulkan masalah adalah pemalsuan Kartu Tanda Penduduk. Sistem pendataan TKI saat ini juga tidak memungkinkan daerah memiliki data warganya yang tengah bekerja di luar negeri. “Mekanisme penyelesaiannya tidak ada cara lain, kecuali terdaftar di Dinas Tenaga Kerja masing-masing kabupaten/kota. Setelah lolos administrasi di situ, baru bisa bekerja di luar negeri,” katanya.

Berdasarkan catatan pemerintah provinsi, dalam lima tahun terakhir jumlah TKI di Jawa Barat mengalami penurunan hingga 50 persen. Pada 2011, misalnya, tercatat 150 ribu orang, sedangkan pada 2015 menurun menjadi 63 ribu orang.

TKI asal Jawa Barat masih dominan bekerja di sektor informal. Dari data penempatan TKI asal Jawa Barat, pekerja informal sebanyak 41 ribu orang dan sektor formal 21 ribu orang. Jumlah TKI perempuan mendominasi, yakni 50 ribu orang, sedangkan laki-laki hanya 12.700 orang. Pada sektor formal, pekerja laki-laki mendominasi, yakni 58,6 persen. Sebaliknya, perempuan dominan di sektor informal, yakni 99,9 persen. Posisi TKI asal Jawa Barat saat ini mencapai 23,21 persen jumlah nasional.

AHMAD FIKRI

Koreksi:
Pada berita sebelumnya disebutkan moratorium mulai berlaku Mei 2016. Yang benar seperti pada alinea pertama moratorium itu sudah diteken peraturannya sejak Mei 2015.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

19 jam lalu

Maria Zakharova, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia. Sumber: en.wikipedia.org
Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

Kementerian Luar Negeri Rusia merasa punya kewajiban mengutuk serangan rudal dan drone oleh Iran ke Israel pada Sabtu, 13 April 2024.


Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

1 hari lalu

Warga berkumpul di lokasi gedung rusak yang diduga oleh media Suriah dan Iran sebagai serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di ibu kota Suriah, Damaskus, 1 April 2024.  REUTERS/Firas Makdesi
Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman di Teheran setelah ketiga negara mengecam serangan Iran ke Israel.


Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri sangat prihatin atas eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah menyusul Iran dan Israel yang sedang berkonflik.


Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

1 hari lalu

Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

Top 3 dunia pada 14 April 2024, didominiasi berita serangan balasan Iran ke Israel dengan menembakkan ratusan drone serta rudal


Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel dan Palestina untuk waspada, mengingat adanya eskalasi konflik antara Iran dan Israel.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

1 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI untuk menunda penerbangan melalui jalur udara ke kawasan Timur Tengah.


Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

1 hari lalu

Gedung Kementerian Luar Negeri. Dok. Kemenlu
Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?


Kementerian Luar Negeri Iran: Serangan Balasan Tehran ke Israel bagian dari Membela Diri

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Iran: Serangan Balasan Tehran ke Israel bagian dari Membela Diri

Kementerian Luar Negeri Iran sebut Iran berhak membela diri dari serangan Israel seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam PBB