Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekjen DPR Akui Kumpulkan Bukti Dugaan Kunker Fiktif Rp 945 M

image-gnews
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Winantuningtyastiti Swasanani (kanan) berada diruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Winantuningtyastiti Swasanani (kanan) berada diruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti Swasanani mengatakan saat ini sekretariat sedang mengumpulkan laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja anggota DPR dari masing-masing fraksi. Langkah Sekretariat Jenderal Dewan ini sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) anggaran 2015 mengenai kegiatan kunjungan kerja anggota Dewan yang berpotensi merugikan negara Rp 945 miliar.

Menurut Winantuningtyastiti, pemeriksaan BPK terhadap kunjungan kerja DPR tersebut belum selesai. Selain itu, kata dia, masih ada data-data yang harus dikumpulkan lagi untuk disampaikan ke BPK. Ia berharap setelah semua bukti laporan dari masing-masing fraksi diterima, angka potensi kerugian negara yang jadi temuan BPK dapat berkurang.

"Kami ngumpulin laporan-laporan anggota supaya berkurang angka (temuan) yang teman-teman rilis itu," katanya saat berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 13 Mei 2016. Dia mendatangi KPK hari ini karena diperiksa sebagai saksi perkara korupsi proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016, dengan tersangka anggota Komisi V DPR, Budi Supriyanto.

Winantuningtyastiti mengatakan sebelum ada laporan dari BPK, sudah banyak anggota DPR yang menyampaikan laporan kunjungan kerja mereka ke sekretariat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan kunjungan kerja fiktif ini mengemuka setelah beredar surat pemberitahuan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Surat tersebut berisi permintaan Fraksi PDI Perjuangan kepada semua anggotanya agar membuat laporan kunjungan saat mengikuti reses. Surat itu diteken Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto. Surat Bambang ini merupakan respons atas layang dari Sekjen DPR yang menyikapi temuan BPK.

ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

11 menit lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

8 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

8 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Kunjungan Kerja ke India

9 hari lalu

Mochammad Firman Hidayat, Deputi Bidang Koordinasi Sumber DayaMaritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, bersama rombongan saat kunjungan kerja ke National Institute of Ocean Technology (NIOT) India pada 1 - 5 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar India di Jakarta.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Kunjungan Kerja ke India

Delegasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi kunjungan kerja ke India untuk membina kerja sama di bidang bioteknologi.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

10 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.