TEMPO.CO, Surabaya - Sambil meneteskan air mata, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Eman Ramlan, Kamis, 12 Mei 2016. Risma juga menyampaikan terima kasih atas jasa Eman dalam membantunya membangun Kota Surabaya. Di mata Risma, Eman seorang putra terbaik Kota Surabaya.
"Sebenarnya saya ingin bisa memberikan penghargaan kepada Profesor saat ulang tahun Kota Surabaya," kata Risma dalam pidato sambutan penghormatan terakhir kepada almarhum di ruang Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, gedung A Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Kamis, 12 Mei.
Risma mengatakan Eman Ramlan selalu membantunya dalam pembebasan lahan untuk kepentingan Kota Surabaya. Perluasan jalan untuk kelancaran lalu lintas Kota Surabaya, kata Risma, juga berkat jasa Eman. Risma menambahkan, beberapa aset Kota Surabaya bisa terselamatkan dan kembali menjadi milik Kota Surabaya karena saran Eman. “Saya paling takut masalah pertanahan. Profesor datang dengan senyuman selalu menenangkan saya," tutur Risma.
Almarhum lahir pada 25 Juli 1959 dan meninggal pada Rabu, 11 Mei 2016, karena penyakit kanker pankreas. Di mata akademikus Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Eman merupakan orang yang tekun dan penyabar. Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Nurul Bazriah mengatakan berbagai karya almarhum pada bidang hukum, khususnya hukum agraria, banyak membantu dalam penyelesaian masalah hukum.
Setelah upacara penghormatan terakhir, jenazah almarhum disalati di Masjid Nuruzaman Universitas Airlangga. Selanjutnya jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kedurus Surabaya. Para sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Airlangga, mahasiswa, dan alumni turut mengiringi kepergian almarhum sampai ke tempat pemakaman.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH