TEMPO.CO, Cirebon - Kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Di Cirebon, seorang anak perempuan berusia 14 tahun diperkosa bergilir oleh lima orang yang juga masih berstatus sebaga pelajar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sekitar setengah bulan yang lalu seorang remaja perempuan berinisial NN, 14 tahun, diperkosa secara bergilir oleh 5 orang yang masih berstatus pelajar. Kisah pemerkosaan tersebut berawal saat NN ditelpon oleh seorang teman lelakinya. “Anak saya pun pamit pergi bersama temannya pada sore hari,” kata ibu NN, Murinah. Murinah mengaku jika anaknya hanya pergi sebentar karena hanya ingin membeli pulsa.
Baca juga:
Pemerkosa Yuyun: Dibui 10 Tahun, Rok Jadi Bukti, Ini Mereka!
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Namun ditunggu hingga Magrib, anaknya tak kunjung datang. Tiba-tiba ia mendapat telepon dari tetangga yang menyebutkan jika anaknya ada di rumahnya. “Saya tentu saja kaget, kenapa ada di rumah tetangga saya,” ujar Murinah.
Saat menjemput anaknya, Murinah mengaku kaget. “Anak saya pingsan. Orangtua mana yang tidak kaget menemukan anaknya dalam kondisi pingsan,” kata Murinah.
Sang anak pun langsung dibawa pulang ke rumah. Saat sadar, Murinah mengaku sempat bertanya kepada anaknya penyebab ia pingsan. “Anak saya sempat tidak mau mengaku,” kata Murinah.
Tak lama kemudian sang anak mengeluh jika kemaluannya sakit. “Saya kaget sekali,” kata Murinah. Akhirnya sang anak pun bercerita jika ia telah diperkosa oleh 5 orang yang juga dikenal oleh anaknya. Sebelum diperkosa, sang anak terlebih dahulu dicekoki dengan minuman keras di bawah jembatan layang di Astanajapura,Kabupaten Cirebon. “Anak saya sudah menolaknya, tapi tetap dipaksa karena mereka jumlahnya lebih banyak,” kata Murinah.
Saat kondisi tak sadarkan diri, kaki dan tangan anaknya juga dipegang erat. Setelah itu satu persatu mereka pun memperkosa anaknya secara bergilir. “Saya ingin pemerkosa anak saya dihukum sebera-beratnya,” kata Murinah.
Sementara itu kuasa hukum korban, Qoribulloh, mengungkapkan jika sebenarnya sejak 25 April 2016 lalu kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Astanajapura. “Namun dilimpahkan ke Polres Cirebon dengan alasan terkait dengan unit perlindungan anak,” kata Qorib. Ada pun kelima pelaku menurut Qorib masih berstatus pelajar bahkan ada yang saat ini masih mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SMP.
Sementara itu Kepala Bagian Operas (KBO) Reskrim Polres Cirebon, Iptu Komar, saat ditanyakan mengenai kelanjutan kasus tersebut mengungkapkan jika pihaknya belum mendapatkan laporan terkait pemerkosaan bergilir terhadap remaja perempun oleh 5 laki-laki. “Kalau dari Astanajapura adanya kasus sodomi, belum ada laporan pemerkosaan bergilir,” kata Komar.
IVANSYAH
Baca juga:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Pemerkosa Yuyun: Dibui 10 Tahun, Rok Jadi Bukti, Ini Mereka!