TEMPO.CO, Ternate - Empat aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara ditangkap aparat Kodim 1501 Ternate karena mengoleksi kaus dan buku yang mengarah pada paham komunis.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tempo, penangkapan dilakukan Selasa malam, 10 Mei 2016, pukul 23.20 WIT. Para aktivis AMAN itu, Adlun Fikri, 20 tahun, Muhammad Yunus Afrijal (20), dan M. Radju Drakel (20), ditangkap di kantor AMAN Maluku Utara di Kelurahan Tanah Raja, Ternate. Sedangkan Supriyadi Sudirman (24) ditangkap saat menikmati kopi di sebuah warung kopi di kawasan Stadion Ternate.
Penangkapan mereka bermula dari penemuan kaus yang dinilai berbau komunis yang dikenakan seorang mahasiswi di Politeknik Kesehatan Ternate.
Mahasiswi itu mengaku mendapatkan kaus dari Aldun Fikri. Atas dasar itulah aparat Kodim 1501 Ternate menangkap para aktivis AMAN itu. Aparat juga menyita buku dan kaus yang dinilai berbau komunis.
Kepala Penerangan Korem 152 Babullah Mayor (Infanteri) Anang Setyoadi membenarkan kabar adanya penemuan barang-barang yang mengarah pada paham komunis. Namun pihaknya belum mendapatkan laporan lengkap terkait dengan hal tersebut. “Saat ini saya belum dapat laporannya. Jadi saya belum bisa berkomentar lebih jelas,” katanya kepada Tempo.
Anang menjanjikan akan memberikan penjelasan setelah menerima laporan yang lengkap ihwal barang-barang yang disebutnya mengarah pada paham komunis itu.
BUDHY NURGIANTO