TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan daftar pasti terpidana mati yang masuk eksekusi gelombang ketiga hingga saat ini belum ditentukan. Namun Prasetyo berjanji akan mengupayakan agar terpidana kasus narkoba Freddy Budiman masuk gelombang terbaru eksekusi tersebut.
"Saya akan upayakan Freddy pun segera dieksekusi," ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Mei 2016.
Sebagaimana diketahui, kabar rencana eksekusi mati gelombang tiga semakin kencang. Kabarnya, akan ada 15 terpidana mati yang berpotensi dieksekusi. Selama ini, Prasetyo hanya mengatakan bahwa mereka yang akan dieksekusi adalah terpidana narkoba. Mereka sudah diamankan di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan.
Prasetyo menuturkan Freddy sudah lama menjadi target terpidana yang akan dieksekusi dalam waktu dekat. Sebab, selama ini Freddy selalu berupaya menghindari eksekusi dengan menyalahgunakan hak hukumnya.
Freddy Budiman sempat mengatakan siap dieksekusi mati ketika diwawancarai salah satu stasiun televisi swasta. Namun, ketika dipertimbangkan masuk daftar terpidana yang akan dieksekusi, Freddy langsung menyatakan akan mengajukan peninjauan kembali.
"Dia katanya akan menggunakan hak hukumnya (PK), tapi kapan enggak jelas. Ini perlu kita minta ketegasannya dan batas waktu. Enggak bisa menunggu lama-lama," kata Prasetyo tegas.
ISTMAN M.P.
Baca:
Pemerkosa Yuyun: Dibui 10 Tahun, Rok Jadi Bukti, Ini Mereka!
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby