TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menanggapi serius kejahatan seksual terhadap anak-anak, seperti kasus pembunuhan Yuyun di Bengkulu. Ia meminta para menterinya segera menyiapkan hukuman luar biasa bagi pelaku kejahatan tersebut.
"Saya ingin kejahatan seksual ditetapkan menjadi kejahatan luar biasa, sehingga penanganannya pun harus luar biasa," kata Presiden Jokowi saat membuka sidang paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Mei 2016.
BACA: Ingin Lihat Pembunuh Yuyun, Ratusan Warga Datangi PN Curup
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan sejumlah menterinya untuk menyusun aturan penanganan masalah kejahatan seksual.
Para pembantu Presiden yang ditugasi menangani aturan itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
BACA: Tragedi Yuyun dan Feby: Ini 5 Hal yang Mencemaskan Publik
Jokowi mengatakan, salah satu bentuk hukuman luar biasa yang dipertimbangkan adalah kebiri. Hukuman kebiri adalah upaya menekan atau menghilangkan gairah seksual, baik melalui pembedahan ataupun suntik zat penekan hormon.
"Tolong soal itu segera dikoordinasikan, baik untuk Perpu ataupun undang-undang terkait dengan hukuman kebiri," ujar Presiden.
BACA: Yuyun Diperkosa dan Dibunuh: Negara Tak Pernah Belajar?
Secara terpisah, Menteri Sosial Khofifah menjelaskan, pemerintah condong mendorong agar hukuman kebiri masuk ke Undang-undang Perlindungan Anak melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang dibanding revisi.
Hal itu, Khofifah mengatakan, mengingat kasus pelecehan seksual di Indonesia yang sudah cukup genting. "Kalau lewat revisi undang-undang, berarti otomatis harus dibahas di DPR dahulu," ucap Khofifah.
BACA: Tragedi Yuyun: Misteri Meja Basah & Orang Tua pun Terancam
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan belum ada kepastian aturan hukuman kebiri akan disusun melalui perpu ataupun revisi undang-undang. Namun revisi UU Perlindungan Anak sudah masuk Prolegnas 2016. "Tapi belum jadi prioritas."
ISTMAN M.P.
BACA JUGA
Adegan Nuri Dimutilasi: Ada Kata Monyet & Golok yang Beraksi
Tragis di Manado: Cewek Diperkosa 15 Pria, Siapa Polisi Itu?