TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi mengungkap dugaan pemerkosaan yang menimpa dua anak perempuan penghuni panti sosial di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Diperkirakan jumlah pelaku ada enam orang yang satu diantaranya adalah guru olah raga.
Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan, sudah lima tersangka ditangkap. "Satu masih buron," katanya, Selasa, 10 Mei 2016. Dari lima tersangka itu, tiga diantaranya ternyata masih di bawah umur.
Menurut Yuliyanto, tersangka yang berprofesi sebagai guru oleh raga adalah Bambang Eko. Lelaki itu mengajar di sebuah sekolah dasar. Sedang tiga tersangka yang masih dibawah umur adalah S, 16 tahun, serta A, dan W yang masing-masing berusia 17 tahun.
Yuliyanto mengatakan, dua anak yang menjadi korban adalah L (15) dan Z (14). Keduanya tinggal di panti sosial yang sama.
Awalnya kedua korban berkenalan dengan salah satu tersangka dan diajak berkunjung ke Argomulyo, Cangkringan, Sleman pada 6 April 2016. Di sanalah korban bertemu dengan para tersangka yang lain. Korban kemudian dicekoki minuman keras sampat mabuk dan tak sadarkan diri.
Tanpa belas kasihan, para tersangka memperkosa korban secara bergantian. Berbuatan bejat itu terulang kembali sepekan kemudian di tempat yang sama.
Saat diperiksa polisi, Bambang Eko tidak membantah turut memperkosa korban. "Saya hanya melakukan sekali," kata Bambang kepada polisi.
Pemerkosaan ini dilaporkan penduduk kepada kepolisian, dan polisi meringkus lima tersangka pada 27 April 2016. Dua tersangka yang dewasa ditahan di markas Kepolisian Resor Sleman. Sedangkan tiga tersangka yang masih di bawah umur dititipkan di Panti Bina Remaja Sleman.
MUH SYAIFULLAH