TEMPO.CO, Ternate - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengirimkan tim untuk mencari fakta kasus pemerkosaan gadis usia 19 tahun di Manado, Sulawesi Utara, oleh 19 orang.
"Saya sudah mengirim staf. Jadi tunggu kajian atau laporan langsung dari Deputi Perlindungan Anak," kata Yohana kepada wartawan, Selasa, 10 Mei 2016.
Menurut Yohana, pengiriman tim untuk merespons perhatian publik terhadap kasus yang berhubungan dengan anak. Selain itu, kata dia, langkah tersebut juga untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan benar.
Yohana menyatakan kementeriannya telah membentuk satuan tugas anti-kekerasan anak dan perempuan. Satuan tugas ini nantinya akan dikirim ke semua provinsi di Indonesia untuk menyasar dan mendeteksi potensi pelanggaran kekerasan terhadap anak dan perempuan. "Harapan kami praktek kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa dicegah," ujarnya.
Kasus pemerkosaan gadis usia 19 tahun di Manado, Sulawesi Utara, merupakan kasus yang telah dilaporkan ke polisi akhir Januari 2016. Pelaku pemerkosaan bahkan diduga melibatkan dua orang oknum polisi.
BUDHY NURGIANTO