TEMPO.CO, Purwakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan Indonesia saat ini sudah memasuki fase darurat seksual dengan maraknya kasus perkosaan. "Kasus Yuyun adalah salah satu contohnya," kata Tjahjo kepada Tempo di Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 9 Mei 2016.
Untuk menekan aksi pemerkosaan, Tjahjo meminta agar setiap kepala daerah menghidupkan kembali sistem pengamanan keliling atau siskamling. "Salah satu kegiatannya misalnya dengan melakukan ronda malam," ucap Tjahjo. Dengan cara seperti itu, praktek kekerasan seksual yang sampai merenggut nyawa korbannya, bisa diantisipasi.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mendukung penuh imbauan Mendagri tersebut. Dia bahkan mengaku sudah mengeluarkan peraturan bupati yang mengatur soal antisipasi kekerasan seksual di kalangan masyarakatnya.
Baca Juga: Kasus ala Yuyun: Siswi SMP Diperkosa, Lalu Diberi Rp 15 Ribu
"Sejauh ini, perbup tersebut berlaku efektif. Sebab, warga bersama Badega Lembur (petugas keamanan kampung), Babinkamtibmas Polri, dan Babinsa TNI AD aktif melakukan ronda malam," katanya.
Seperti diketahui, peristiwa kekerasan seksual teranyar yang menyentak jagad Nusantara, yakni peristiwa perkosaan terhadap Yuyun, siswi sekolah menengah pertama di Rejang Lebong, Bengkulu. Gadis berusia 14 tahun ini diperkosa 14 anak-anak yang juga masih di bawah umur, sebelumnya pelaku menenggak minuman keras, kemudian Yuyun dibunuh pada 2 April 2016.
Peristiwa berikutnya menimpa seorang pelajar putri sekolah menengah pertama di Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berusia 14 tahun, yang menjadi korban pemerkosaan tukang ojek bernama Mustamin, 31 tahun, Ahad siang, 8 Mei 2016.
NANANG SUTISNA