Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darurat Kekerasan Seksual, Menteri Tjahjo Minta Siskamling Dihidupkan Lagi

image-gnews
Peserta melakukan aksi solidaritas terhadap kekerasan anak disaat kegiatan car free day di Bundaran HI, Jakarta, 8 Mei 2016. Aksi ini merupakan bentuk kecaman terhadap kekerasan seksual terhadap pelajar asal Bengkulu, Yuyun (14) dan meminta pemerintah untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Peserta melakukan aksi solidaritas terhadap kekerasan anak disaat kegiatan car free day di Bundaran HI, Jakarta, 8 Mei 2016. Aksi ini merupakan bentuk kecaman terhadap kekerasan seksual terhadap pelajar asal Bengkulu, Yuyun (14) dan meminta pemerintah untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Purwakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan Indonesia saat ini sudah memasuki fase darurat seksual dengan maraknya kasus perkosaan. "Kasus Yuyun adalah salah satu contohnya," kata Tjahjo kepada Tempo di Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 9 Mei 2016.

Untuk menekan aksi pemerkosaan, Tjahjo meminta agar setiap kepala daerah menghidupkan kembali sistem pengamanan keliling atau siskamling. "Salah satu kegiatannya misalnya dengan melakukan ronda malam," ucap Tjahjo. Dengan cara seperti itu, praktek kekerasan seksual yang sampai merenggut nyawa korbannya, bisa diantisipasi.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mendukung penuh imbauan Mendagri tersebut. Dia bahkan mengaku sudah mengeluarkan peraturan bupati yang mengatur soal antisipasi kekerasan seksual di kalangan masyarakatnya.

Baca Juga: Kasus ala Yuyun: Siswi SMP Diperkosa, Lalu Diberi Rp 15 Ribu

"Sejauh ini, perbup tersebut berlaku efektif. Sebab, warga bersama Badega Lembur (petugas keamanan kampung), Babinkamtibmas Polri, dan Babinsa TNI AD aktif melakukan ronda malam," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, peristiwa kekerasan seksual teranyar yang menyentak jagad Nusantara, yakni peristiwa perkosaan terhadap Yuyun, siswi sekolah menengah pertama di Rejang Lebong, Bengkulu. Gadis berusia 14 tahun ini diperkosa 14 anak-anak yang juga masih di bawah umur, sebelumnya pelaku menenggak minuman keras, kemudian Yuyun dibunuh pada 2 April 2016.

Peristiwa berikutnya menimpa seorang pelajar putri sekolah menengah pertama di Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berusia 14 tahun, yang menjadi korban pemerkosaan tukang ojek bernama Mustamin, 31 tahun, Ahad siang, 8 Mei 2016.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

1 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

7 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

15 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

17 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

20 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

21 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

29 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

30 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

34 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan