TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Jakarta, Senin, 9 Mei 2016.
Saut dilaporkan karena dianggap melecehkan HMI dalam pernyataannya di salah satu tv swasta beberapawaktu lalu. "Saya kira ini bukan pernyataan biasa," kata Muhammad Fauzi, perwakilan PB HMI di Mabes Polri Jakarta, Senin, 9 Mei 2016.
Fauzi menambahkan sebelum melaporkan Saut, pihaknya telah melayangkan somasi dan tuntutan permintaan maaf selama 2x24 jam. "Tapi ternyata gak ada respon sama sekali, gak ada itikad baik, jadi seolah pernyataan ini dibenarkan dan sistematis," ujarnya.
Baca Juga: Risma Dielus untuk Tantang Ahok, Begini Reaksi PDIP
Menurut Fauzi, banyak keluarga besar HMI terluka dengan ucapan Saut. Bahkan pelaporan serupa juga akan dilakukan di daerah-daerah oleh pengurus HMI daerah.
Sementara itu, Saut telah menyampaikan permintaan maafnya siang tadi di Gedung KPK. Saut mengaku tidak bermaksud menyinggung HMI maupun lembaga lainnya. Ia merasa ada kesalahpahaman atau persepsi.
Saut juga menyatakan, KPK akan melakukan pertemuan dengan Pimpinan HMI untuk menyelesaikan masalah tersebut. Diharapkan, kedepanya HMI bisa menjadi mitra KPK dalam pemberantasan korupsi.
INGE KLARA SAFITRI