Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Migran Asal Malang Tewas di Hong Kong  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Taman Victoria, Lokasi Favorit TKI Hongkong Isi Liburan
Taman Victoria, Lokasi Favorit TKI Hongkong Isi Liburan
Iklan

TEMPO.COMalang - Perempuan berusia 35 tahun yang berasal dari Dusun Sipelot, RT 22 RW 05, Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai empat sebuah bangunan di Hong Kong. Ini informasi yang didapat dari pemerintah desa.

Sedangkan informasi yang didapat Tempo dari beberapa aktivis buruh migran, Suwedaring diduga menjatuhkan diri dari lantai empat rumah majikannya di Federal Mansion, Sham Shui Po. Diduga Suwedaring nekat menghabisi nyawanya sendiri karena terbelit utang yang besar.

Menurut Kepala Desa Pujiharjo Hendik Arso Hadi Winulyo, penyebab kematian Suwedar, panggilan karib Suwedaring Asri, masih simpang siur. “Informasi penyebab kematiannya belum pasti. Ada yang bilang karena sesak napas, serangan jantung, dan bunuh diri,” kata Hendik pada Senin malam, 9 Mei 2016.

Hendik mengatakan Suwedar meninggal pada Selasa, 3 Mei lalu. Kepastian ini diketahui setelah pihak keluarga melapor ke kantor desa. Ceritanya, pada 3 Mei, pihak keluarga didatangi perwakilan PT SAM yang mengabari kematian Suwedar. Namun Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS, dulu Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia atau PJTKI) di Kota Malang ini tidak mengabari pemerintah desa setempat, tapi langsung mengeloyor balik ke kantor mereka.

Hendik hanya menyingkat nama perusahaan. Dari penelusuran di situs resmi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia www.bnp2tki.go.id, diketahui hanya ada satu PPTKIS di wilayah Kota Malang dengan nama yang cocok dengan singkatan SAM, yakni PT Sampeang Alifid Mandiri. Perusahaan ini beralamat di Jalan Simpang Laksda Adi Sucipto 9, Kelurahan Pandawangi, Kecamatan Blimbing.

Menurut Hendik, Suwedar dikirim PT SAM ke Hong Kong pada 2002. Dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Selama ini Suwedar tidak pernah mengeluhkan kondisinya selama 14 tahun bekerja di Hong Kong. “Kami sedang mencari informasi yang lebih lengkap dengan melakukan kroscek ke warga desa kami yang bekerja di sana. Kroscek ini perlu karena PT SAM sepertinya tidak kooperatif dengan pemerintah desa,” ujar Hendik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kanselerai/Konsul Konsuler I Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong Rafail Walangitan mengatakan KJRI sedang menunggu laporan resmi dari kepolisian Hong Kong untuk mengetahui penyebab kematian Suwedar, apakah murni bunuh diri atau karena kecelakaan kerja.

“Selasa, 10 Mei, kami akan mengurus jenazah (Suwedaring) bersama adik suami yang bersangkutan. Adik iparnya juga bekerja di Hong Kong. Namanya Yuni. Besok kami janjian dengan adik iparnya untuk bersama-sama mengambil jenazahnya agar bisa segera dipulangkan ke Malang,” kata Rafail kepada Tempo.

Suwedaring menjadi buruh migran kedua asal Kabupaten Malang yang meninggal di luar negeri sejak Januari 2016 hingga sekarang. Sebelumnya, pada Sabtu pagi, 23 Januari, Eka Suryani ditemukan meninggal di dalam kamar mandi di rumah majikannya di Fujian, Cina. Sebenarnya perempuan berusia 23 tahun ini bekerja di Hong Kong, tapi ia diajak berlibur Imlek untuk kemudian dipekerjakan di Fujian.

Jenazah ibu satu anak dari Dusun Mulyosari RT 22 RW 08, Desa Mulyosari, Kecamatan Donomulyo, itu dimakamkan di kampungnya pada 25 Februari lalu. 

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.